Sekelompok mahasiswa awalnya menggelar orasi di luar pagar persisnya di Jalan Tgk Mohd. Daud Beureueh, Banda Aceh.
“Kami mendesak KPU melaksanakan putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024. Kami juga mendesak DPR RI menghentikan pembahasan revisi RUU Pilkada,” teriak seorang orator.