Mahasiswa Laporkan Wagub Babel ke Bareskrim Atas Dugaan Ijazah Palsu
Untuk diketahui, Universitas Azzahra di Jakarta belakangan disebut bermasalah dan telah ditutup oleh pemerintah karena berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan universitas. Keputusan penutupan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 370/E/O/2024, tertanggal 27 Mei 2024.
Baca juga: 10 Orang Diperiksa Buntut Insiden Maut Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, Tim Pengamanan hingga WO
Proses Pencalonan dan Sikap KPU
Ketua KPU Provinsi Babel, Husin, memastikan bahwa dalam pencalonan Pilkada 2024, Hellyana menggunakan ijazah SMA yang sah dan memenuhi syarat.
“Keputusan pleno kami, memutuskan ijazah SMA (Hellyana) yang kita terima,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).
Ia menambahkan bahwa seluruh berkas pencalonan hingga penetapan hasil mencantumkan ijazah SMA, dan hal tersebut sudah sesuai ketentuan.
Saat dimintai tanggapan, Hellyana enggan berkomentar.
“Nanti saja,” ujarnya singkat, Senin (19/5/2025), saat ditemui di Gedung VIP Bandara Depati Amir
Subscribe
Login
0 Comments
Tutup