Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Mahkamah Syar’iyah Jantho dan BPN Aceh Besar Teken MoU

Last updated: Jumat, 18 Maret 2022 22:40 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Penandatanganan MoU antara Ketua Mahkamah Syar'iyah Jantho dan Kepala BPN Aceh Besar, Jum'at (18/3)
SHARE

JANTHO — Mahkamah Syar’iyah Jantho melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Besar yang bertempat di hall lobi kantor Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Penandatanganan MoU kerja sama ini dihadiri langsung Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Siti Salwa SH.I MH dan Kepala BPN Aceh Besar Mahdi A.Ptnh MH,
kerja sama yang dilaksanakan ini melingkupi beberapa aspek, antara lain menyangkut penyelesaian perkara-perkara kebendaan seperti kewarisan, harta bersama dan penetapan ahli waris.

Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho mengatakan dalam sidang pemeriksaan setempat (descente) sangat diperlukan pengukuran yang akurat serta valid dan tepat terhadap objek sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam penentuan batas batas objek, atau bahkan terkait kepemilikan objek apabila objek dimaksud telah berpindah tangan menjadi milik pihak lain diluar pihak yang berperkara, ujar Siti Salwa S.HI MH yang juga didampingi Panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho M Raihan SAg SH MH.

- Advertisement -

Adapun maksud dan tujuan Perjanjian Kerja Sama ini untuk mengefektifkan tugas pokok dan fungsi serta peran Mahkamah Syar’iyah Jantho dan BPN Aceh Besar dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan khususnya yang berdomisili di Aceh Besar.

Sebagaimana disebutkan dalam perjanjian kerja sama dimaksud tepatnya pasal 4, dimana pihak Mahkamah Syar’iyah Jantho akan menyampaikan ke pihak yang melalui Jurusita/Jurusita Pengganti terkait pelaksanaan pemeriksaan setempat dan eksekusi, mengajukan permohonan pelayanan pengukuran tanah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan menyiapkan dan melengkapi persyaratan dalam rangka permohonan pelayanan pengukuran tanah oleh BPN Aceh Besar.

- Advertisement -

Serta menyiapkan dan melengkapi persyaratan dalam rangka permohonan pelayanan pengukuran tanah.

Ahmad Sahroni Cs Ditantang Ikuti Rahayu Saraswati Mundur dari DPR
Senin, Pemerintah Aceh Bahas Penanganan Banjir dengan Lintas Instansi
Manusia Bisa Hidup 150 Tahun, Singgung Keabadian
Kurang Libatkan Publik, Elemen Sipil Minta Pembahasan Raqan RPPLH Aceh Ditunda

Demikian juga dengan pihak kedua, dimana pihak kedua yaitu Badan Pertanahan Nasional Aceh Besar akan melakukan pengukuran terhadap objek tanah yang dimohonkan pemeriksaan setempat dan atau eksekusi oleh pihak berperkara, dan menerbitkan gambar dan dokumen hasil pengukuran tanah.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Wali Kota Buka Tennis Koetaradja Cup JU-95
Next Article Hadirkan Beragam Kuliner, Aceh Street Food Festival 2022 Digelar 21-23 Maret

You May also Like

Umum

BFLF Bentuk Cabang di Lhokseumawe

Selasa, 7 Juni 2022
Umum

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik Piyeung Lhang Aceh Besar Ditangkap

Rabu, 19 Oktober 2022
3becc573 B1cd 4b87 989f 14540cc4ee48
Umum

Pimpin Apel Perdana, Pj Gubernur Safrizal Tegaskan Komitmen Sukseskan PON

Senin, 26 Agustus 2024
Umum

Maksimalkan Potensi, Museum Tsunami Aceh Disiapkan Jadi BLUD

Kamis, 6 Oktober 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?