Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Majelis Pendidikan Aceh Mati Suri di Tangan DPRA

“Untuk apa bicara lembaga keistimewaan Aceh? Kalau sesama orang Aceh penuh dengan kecurigaan. Dalam perang dulu berjuang atas nama keistimewaan, dalam damai bergerak untuk mengebirinya. Kalau lembaga yang bersejarah yang sudah ada saja tidak mendapat asistensi program eksekutif dan legislatif, maka sudah layak dibubarkan,”
Foto: iIlustrasi. Majelis Pendidikan Aceh terancam vakum akibat mandeknya proses pengesahan anggotanya oleh Komisi 7 DPRA

Jika DPRA ragu terhadap kinerja kepanitiaan dari sekretariat MPA, Ir T Mirzuan MT hingga nama-nama tim yang menguji kompetensi dalam tahapan penjaringan dan penyaringan peserta yang mendaftar seperti Prof Dr Ir Abdi A Wahab MSc (Ketua), Prof Dr Nazamuddin MA (Sekrektaris), Prof Dr T Zulfikar, SAg MEd (Anggota), Prof Dr Sofyan A Gani MA (Anggota), Prof Dr Ir Syamsul Rizal (Anggota), seharusnya DPRA dapat dengan mudah memanggil mereka-mereka.

Bukan malah menjadikan lembaga keistimewaan tidak istimewa dan membiarkan isu tidak baik berkembang.

“Kalau proses Mubes yang sah sesuai qanun dan pergub serta melibatkan banyak orang untuk memilih pengurus MPA tidak dipercaya, maka saya usulkan bubarkan saja lembaga keistimewaan di Aceh. Ini akan menjadi karya monumental dari komisi bidang keistimewaan DPRA. Supaya rakyat Aceh perlu tahu, di bawah kepemimpinan Mualem–Dek Fad dan dibawah Ketua DPRA Zulfadli, lembaga-lembaga keistimewaan dibubarkan untuk efesiensi anggaran negara, karena sesungguhnya yang beruntung dari eksistensi semua lembaga istimewa di Aceh adalah ASN di sekrektariat, mereka menjadi orang-orang kaya di Aceh,” tegasnya.

Ia menyarankan agar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh ke depan, tidak perlu lagi ada pembahasan terkait kelompok kerja (pokja) keistimewaan.

“Untuk apa bicara lembaga keistimewaan Aceh? Kalau sesama orang Aceh penuh dengan kecurigaan. Dalam perang dulu berjuang atas nama keistimewaan, dalam damai bergerak untuk mengebirinya. Kalau lembaga yang bersejarah yang sudah ada saja tidak mendapat asistensi program eksekutif dan legislatif, maka sudah layak dibubarkan,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, peserta Mubes MPA yang memiliki hak pilih berjumlah 44 orang mewakili berbagai unsur pemangku kepentingan pendidikan di Aceh yang sesuai dengan qanun dan pergub, seperti: PGRI, IGI, PGMI, Wakil Ketua MPU, Dayah Ulee Titi, Dayah Ishafuddin, Kakanwil Kemenag Aceh, Dinas Pendidikan Aceh, Kadis Pendidikan Dayah, Perwakilan Komite Sekolah, Biro Hukum Setda, Biro Keistimewaan Setda Aceh, BKOW, Forum Anak Aceh, Balai Syura Inoeng Aceh, KADIN Aceh, serta tokoh-tokoh pendidikan dan budaya seperti Prof Yusni Saby MA PhD, Mawardi Ismail, MHum, Prof Dr Warul Walidin Ak MA, Suraiya Kamaruzzaman ST MT TA Sakti, Nabhani HS, DA Kemalawati dan lainnya.

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Penyanyi religi Opick bersama Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memimpin konser amal penggalangan donasi Palestina yang berhasil mengumpulkan lebih dari Rp1 miliar di Stadion H Dimurthala, Minggu (27/7/2025). (Foto: Infoaceh.net)
Ketua DPRA Zulfadhli
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menyampaikan proyeksi defisit APBN 2025 membengkak menjadi 2,78 persen dari PDB atau setara Rp662 triliun, di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (Foto: Viva)
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri saat membuka Pertamina Supplier Relationship Management Summit 2025 di Grha Pertamina, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Pertamina menegaskan target zero fatality dalam semua lini kerja.
Perempuan Desa Ngampel memanen hasil kebun pekarangan. Berkat Bumi Kartini, mereka kini bisa menghasilkan cuan dari sayur dan pupuk organik.
Proses pengolahan nikel di smelter PT Dexin Steel, kawasan IMIP Morowali.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, saat mengumumkan program penukaran poin MyPertamina untuk tiket gratis Pertamina Eco RunFest 2025 dan Energizing Music Festival.
Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Ritasari Pujiastuti
Muhammad Riza Chalid, tersangka korupsi minyak mentah, disebut menetap di Johor setelah menikahi kerabat sultan Malaysia
Mahfud MD dalam video YouTube resminya saat menyatakan vonis 4,5 tahun kepada Tom Lembong adalah kesalahan hukum besar karena tidak terbukti mens rea maupun actus reus.
Petugas Kepolisian menunjukkan lokasi penemuan tas milik Arya Daru Pangayunan di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu, Jakarta. Isi tas diduga menjadi kunci misteri kematian sang diplomat.
Ketua DPD PDIP Sumatera Utara bersama Bobby Nasution usai deklarasi pencalonan sebagai Wali Kota Medan
Pakar hukum tata negara Feri Amsari saat membedah kasus vonis korupsi Tom Lembong di kanal YouTube Forum Keadilan, Minggu (27/7/2025)
Ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya memadati pelataran Stadion H Dimurthala Lampineung pada Ahad pagi, 27 Juli 2025, dalam rangka mengikuti Aksi Bela Palestina. (Foto: Ist)
Momen Presiden SBY pada 2011 saat mempertemukan PM Thailand dan PM Kamboja dalam upaya mendamaikan konflik perbatasan yang berkepanjangan. (Foto: Instagram @hendriteja_)
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menegaskan transfer data pribadi ke luar negeri sah jika sesuai UU Perlindungan Data Pribadi. (Foto: dok. DPR RI)
Habib Bahar bin Smith bersama pengikutnya mendatangi lokasi pelantikan pengurus PWI LS Jabodetabek di Depok, Minggu (27/7/2025), menolak ormas yang dianggap memecah belah umat. (Foto: Istimewa)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sedikit buka suara terkait kasus ijazah saat hadiri reuni angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Sabtu (26/7/2025).
Mahfud MD menilai rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris BUMN berpotensi langgar hukum dan memperkaya diri sendiri. (Foto: Dok. Istimewa)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyebut ada kekuatan besar di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran, namun tak menunjukkan bukti maupun nama yang dimaksud. (Foto: Dok Setpres)
Tutup