Selain itu, kata Essi, ancaman kepunahan juga terjadi pada bahasa Aceh karena kebiasaan baru masyarakat yang memperkenalkan Bahasa Indonesia sejak lahir sebagai bahasa ibu atau mother tongue.
“Ini kajian mahasiswa pascasarjana perguruan tinggi di Aceh tahun 2019 menunjukkan degradasi penggunaan bahasa daerah yang signifikan,” ujarnya.
Menurutnya, terkait persoalan itu perlu ditanamkan kembali rasa bangga menggunakan bahasa lokal melalui serangkaian langkah inovatif. Bila perlu, adanya sebuah aturan penggunaan bahasa daerah oleh Pemerintah Aceh.
“Diinternalisasikan lagi agar benar-benar menyentuh ke generasi muda yang pengaruh budaya asing lebih tinggi lagi dibanding generasi lebih tua,” katanya.
Essi menambahkan, pihaknya juga telah mengusulkan bahasa daerah di provinsi Aceh ini menjadi sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia untuk melindungi, mengembangkan dan dimanfaatkan sebagai objek pemajuan kebudayaan.
“Dengan harapan kelak akan ada langkah nyata untuk pelestarian bahasa daerah,” pungkas Essi. (IA)