Infoaceh.net – Seorang pria berinisial AG (40) di Bondowoso, Jawa Timur, diamankan polisi setelah diduga menembak tetangganya, Dimas Saputro, menggunakan senapan angin. Motif penembakan tersebut, menurut polisi, diduga kuat adalah cemburu lantaran adanya perselingkuhan antara korban dan istri pelaku.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, menjelaskan bahwa pelaku sudah lama mencium gelagat perselingkuhan istrinya. Peristiwa penembakan terjadi pada Selasa (12/8/2025) malam saat pelaku mengaku sedang berburu musang di area persawahan desa setempat.
“Hal itu memang terkait antara lokasi kejadian dengan dugaan perselingkuhan itu,” ujar Harto, Selasa (26/8/2025).
Akibat tembakan tersebut, korban mengalami luka di bagian leher dan dada. Polisi kini telah mengamankan barang bukti berupa senapan angin dan puluhan amunisi.
Atas perbuatannya, AG dijerat Pasal 351 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 359 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.