BANDA ACEH — Malam pergantian tahun baru 2023 masehi di Kota Banda Aceh berlangsung tanpa perayaan dan pesta kembang api, suara terompet dan mercon.
Hal ini tentu sangat berbeda dengan masyarakat di provinsi lain di Indonesia yang merayakan malam pergantian tahun baru di wilayahnya dengan sangat meriah.
Masyarakat di Aceh dan kota Banda Aceh terlihat mematuhi imbauan dari pemerintah untuk tidak merayakan malam tahun baru.
Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Forum Komunikasi Petinggi Daerah (Forkopimda) sebelumnya menyerukan kepada seluruh masyarakatnya agar tidak melakukan acara perayaan malam pergantian tahun baru (1/12/2023).
Dalam seruan bersama itu, para warga diminta agar tidak melakukan kegiatan euforia seperti meniup terompet, membakar kembang api serta petasan.
Seruan bersama itu disampaikan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh melalui surat edaran dan bahkan melalui spanduk dan baliho yang dipasang di setiap persimpangan jalan Kota Banda Aceh.
Imbauan larangan untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru kali ini juga mendapat tanggapan positif dari sejumlah warga.
Para warga Aceh menilai, kebijakan Pemerintah Aceh sangat tepat lantaran Aceh merupakan daerah yang memberlakukan syariat Islam.
Sebelumnya, Forkopimda Banda Aceh mengeluarkan seruan atau himbauan terkait pelaksanaan malam pergantian tahun.
Imbauan tersebut yakni kepada warga Banda Aceh agar pada malam pergantian tahun baru masehi 1 Januari 2023 tidak melakukan perayaan apapun baik di tempat terbuka maupun tempat tertutup seperti pesta kembang api, mercon/petasan, meniup terompet, balap-balapan kendaraan dan permainan/kegiatan hura-hura lainnya yang tidak bermanfaat.
Warga dilarang memperjualbelikan, membakar petasan/mercon, kembang api, terompet atau sejenisnya. Demi terciptanya ketenangan dan ketertiban di masyarakat, dilarang melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa dan senantiasa menjaga protokol kesehatan.
Selain itu, warga bersama-sama memperkokoh persatuan dan kesatuan serta kerukunan umat beragama guna memelihara perdamaian, keamanan dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat,.