Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Manajemen RSUD Aceh Besar Dipolisikan Terkait Pemberian Obat Mata ke Pasien

Last updated: Minggu, 2 Februari 2025 23:40 WIB
By Fauzan
Share
4 Min Read
Yusra Yunita, warga Desa Reukih Dayah, Indrapuri saat melaporkan Manajemen RSUD Aceh Besar di ruang SPKT Polda Aceh, Jum’at (31/1).
Yusra Yunita, warga Desa Reukih Dayah, Indrapuri saat melaporkan Manajemen RSUD Aceh Besar di ruang SPKT Polda Aceh, Jum’at (31/1).
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Seorang ibu rumah tangga berinisial Yusra Yunita (47) warga Desa Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar melaporkan Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Satelit Aceh Besar ke Polda Aceh.

Yusra Yunita didampingi kuasa hukumnya dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melaporkan pihak Manajemen RSUD Satelit Aceh Besar ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh.

Laporan itu diterima langsung oleh Kompol Zuliandi di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh, Jum’at (31/1/2025).

- Advertisement -

Laporan ke polisi tersebut terkait pemberian obat mata kepada Yusra Yunita sebagai pasien mata yang mengakibatkan pasien tersebut penglihatannya memburuk karena obat telah kadaluarsa.

uasa hukum pelapor M Nur SH Yudhitira Maulana SH, M Zubir SH MH mengatakan telah melaporkkan pihak manajemen RSUD Satelit Aceh Besar berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/32N/2025/SPKT/POLDA ACEH/ tertanggal 31 Januari, Jum’at.

- Advertisement -

M Nur mengatakan apa yang dilakukan oleh para pihak manajemen RSUD Satelit Aceh Besar terhadap kliennya merupakan salah satu tindak pidana kesehatan sesuai Undang-undang Nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 84.

PMI Banda Aceh Siap Layani Donor Darah ASN Pemerintah Aceh
Pangdam Siap Bantu Pemerintah Aceh dalam Pencegahan Covid-19
Polres Pidie Dirikan Pos Pantau Longsor di Jalan Geumpang-Meulaboh
Pengurus Al-Washliyah Aceh Dilantik Secara Virtual

Pemberian obat kadaluarsa adalah kesalahan yang terjadi yaitu atas kelalaian tenaga kefarmasian di apotek rumah sakit berupa kelalaian dalam pemberian obat kepada pasien.

Maka, kata M Nur, pihak rumah sakit telah melanggar ketentuan Pasal 98 ayat (1) dan ayat (3) Undang-undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Hukum Kesehatan.

M Nur melanjutkan, telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Tenaga Kesehatan UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 440.

- Advertisement -

Menurut keterangan pelapor Yusra Yunita, pelapor mengalami sakit atau luka di bagian mata kanan pada 25 Desember 2024, dikarenakan masuk kotoran atau tanah ke dalam mata.

Kemudian, pada 27 Desember 2024 pelapor diantar oleh saksi DF (anak kandung pelapor) ke RSUD Aceh Besar di Kecamatan Indrapuri Aceh Besar, saat di rumah sakit tersebut pelapor diperiksa oleh dokter yang bertugas saat itu, dan diberikan resep untuk obat-obatan pelapor.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Sebanyak 7 nelayan Aceh Timur dan Aceh Utara yang dibebaskan otoritas Myanmar, atas tuduhan pelanggaran batas perairan, tiba di Bandara Kuala Namu Deliserdang, Sabtu (1/2) 7 Nelayan Aceh yang Ditahan Otoritas Myanmar Dipulangkan
Next Article Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal Prajurit Kodam IM Wajib Kuasai Ilmu Beladiri Militer Taktis

You May also Like

Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dyah Erti Idawati, menjadi pemateri dalam Pertemuan Koordinasi Pokjanal Posyandu se-Aceh tahun 2020 yang diselenggarakan secara daring di Pendopo Wagub Aceh
Umum

Posyandu Diminta Bekerja Ekstra Di Tengah Pandemi Covid-19

Rabu, 26 Agustus 2020
Umum

Untuk Cerdas, Santri Aceh Diajak Gemar Makan Ikan

Rabu, 7 April 2021
FPP TNI-MPUII Desak Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran
Umum

FPP TNI-MPUII Desak Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran

Selasa, 2 September 2025
Lisa Mariana Murka usai Hasil Tes DNA Diumumkan!
Umum

Lisa Mariana Murka usai Hasil Tes DNA Diumumkan!

Rabu, 20 Agustus 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?