Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Manajemen RSUD Aceh Besar Dipolisikan Terkait Pemberian Obat Mata ke Pasien

Yusra Yunita, warga Desa Reukih Dayah, Indrapuri saat melaporkan Manajemen RSUD Aceh Besar di ruang SPKT Polda Aceh, Jum’at (31/1).

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Seorang ibu rumah tangga berinisial Yusra Yunita (47) warga Desa Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar melaporkan Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Satelit Aceh Besar ke Polda Aceh.

Yusra Yunita didampingi kuasa hukumnya dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melaporkan pihak Manajemen RSUD Satelit Aceh Besar ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh.

Laporan itu diterima langsung oleh Kompol Zuliandi di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh, Jum’at (31/1/2025).

Laporan ke polisi tersebut terkait pemberian obat mata kepada Yusra Yunita sebagai pasien mata yang mengakibatkan pasien tersebut penglihatannya memburuk karena obat telah kadaluarsa.

uasa hukum pelapor M Nur SH Yudhitira Maulana SH, M Zubir SH MH mengatakan telah melaporkkan pihak manajemen RSUD Satelit Aceh Besar berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/32N/2025/SPKT/POLDA ACEH/ tertanggal 31 Januari, Jum’at.

M Nur mengatakan apa yang dilakukan oleh para pihak manajemen RSUD Satelit Aceh Besar terhadap kliennya merupakan salah satu tindak pidana kesehatan sesuai Undang-undang Nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 84.

Pemberian obat kadaluarsa adalah kesalahan yang terjadi yaitu atas kelalaian tenaga kefarmasian di apotek rumah sakit berupa kelalaian dalam pemberian obat kepada pasien.

Maka, kata M Nur, pihak rumah sakit telah melanggar ketentuan Pasal 98 ayat (1) dan ayat (3) Undang-undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Hukum Kesehatan.

M Nur melanjutkan, telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Tenaga Kesehatan UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 440.

Menurut keterangan pelapor Yusra Yunita, pelapor mengalami sakit atau luka di bagian mata kanan pada 25 Desember 2024, dikarenakan masuk kotoran atau tanah ke dalam mata.

Kemudian, pada 27 Desember 2024 pelapor diantar oleh saksi DF (anak kandung pelapor) ke RSUD Aceh Besar di Kecamatan Indrapuri Aceh Besar, saat di rumah sakit tersebut pelapor diperiksa oleh dokter yang bertugas saat itu, dan diberikan resep untuk obat-obatan pelapor.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Lainnya

Koordinator Green Forum of Aceh (G-FoN Aceh) Yoyon Pardianto
Pengurus PWI berbincang dengan Kajati Aceh Yudi Triadi didampingi Asintel Mukhzan dan Kasi Penkum Ali Rasab Lubis di ruang kerja Kajati Aceh, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Dok. Penkum Kejati Aceh)
Evakuasi jasad pria lansia Khairuddin (65) yang ditemukan tewas mengenaskan di dapur rumahnya Lorong Kuini Gampong Ujong Baroh Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
Kantor pusat PT Central Finansial X (CFX) di Jakarta yang menjadi pusat pengawasan anggota bursa aset kripto nasional.
Kegiatan Diseminasi “Pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Syariah untuk Pembangunan Ekonomi Aceh” di Kantor OJK Aceh, Senin (29/7). (Foto: Ist)
Bea Cukai Sabang bersama Satpolairud Polres Sabang dan Kapal Patroli Wisanggeni-8005 dari Korpolairud Baharkam Polri melaksanakan patroli laut bersama selama lima hari. (Foto: Ist)
Kejati Aceh menggelar sosialisasi dan penerangan hukum bagi seluruh aparatur BPBA pada Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Ist)
Banleg DPRK Banda Aceh menggelar RDPU atau Konsultasi Publik terkait Rancangan Qanun tentang Perubahan Qanun Pajak Kota dan Retribusi Kota, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di kawasan Desa Lamsie, Kecamatan Kuta Cot Glie, pada Senin malam (28/7). (Foto: Ist)
Militer Thailand berjaga di perbatasan setelah baku tembak pecah meski gencatan senjata telah disepakati dengan Kamboja.
Sebuah rumah milik warga di Dusun Kopri, Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, ludes terbakar Selasa (29/7) siang. (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Mahfud MD mengenang sosok Kwik Kian Gie sebagai tokoh cerdas yang mencintai tanah air tanpa pamrih.
Ruben Onsu menceritakan kondisi kritis usai jatuh dan terbentur di kamar mandi dalam tayangan YouTube Comic 8 Revolution.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menyebut maraknya judi online dipicu kondisi ekonomi masyarakat yang sulit
Polresta Banda Aceh bersama Bulog Kanwil Aceh melakukan sidak ke sejumlah toko beras di Pasar Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
Ekonom Senior Kwik Kian Gie Meninggal Dunia
Presiden Prabowo Subianto
enerasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar Indonesia) mengecam keras peristiwa pembubaran paksa kegiatan ibadah di sebuah Rumah Doa di Koto Tangah Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu 27 Juli 2025. 
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
Transparansi dana Ziswaf yang dikelola BSI Maslahat di Sabang dipertanyakan. (Foto: Ilustrasi)
Tutup