Manajemen RSUD Aceh Besar Dipolisikan Terkait Pemberian Obat Mata ke Pasien
Selanjutnya, saksi berinisial SY mengambil obat di Apotek Rumah Sakit Satelit dan diberikan obat yaitu Floxa, Natacen, Ciprofloxacin dan Ketoconazole.
Pelapor mengonsumsi obat-obatan tersebut, namun pelapor malah bertambah sakit di bagian kepala hingga bagian mata sampai bengkak.
Karena bertambah sakit, pada 28 Desember 2024, pelapor bersama saksi anak pelapor kembali lagi ke Rumah Sakit Satelit Indrapuri, namun pihak rumah sakit tersebut menyarankan untuk ke rumah sakit lainya karena di Rumah Sakit Satelit tidak mempunyai obat untuk penyakit pelapor.
Kemudian, pelapor langsung dibawa oleh saksi ke RSUD Meuraxa dan dirawat hingga 5 hari.
“Setelah obat tersebut dicek, dibandingkan, oleh saksi pelapor, obat yang diberikan oleh Rumah Sakit Satelit dengan Rumah Sakit Meuraxa ternyata sama. Namun, pada saat anak pelapor korban YY klein kami periksa, ada salah satu obat yaitu Natacen yang diberikan oleh pihak Rumah Sakit Satelit Indrapuri ternyata expired atau kadaluarsa,” ungkap M Nur di Batoh, Lueng Bata, Banda Aceh, Ahad (2/2/2025).
Keluarga korban obat expired atau kadaluarsa merasa dirugikan dalam hal ini, sehingga melaporkan pihak manajemen RSUD Aceh Besar ke Polda Aceh didampingi Tim YARA Aceh untuk diproses lebih lanjut.
“Atas kejadian seperti ini hingga mengakibatkan klien kami semakin memburuk penglihatannya, menjadi korban obat ‘expired dan berharap pihak Manajemen RSUD Aceh Besar dapat bertanggungjawab atas perbuatannya,” kata M. Nur.