INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Mantan Keuchik di Aceh Utara Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 524 Juta Diserahkan ke Jaksa

Last updated: Selasa, 23 Februari 2021 22:41 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Tersangka korupsi dana desa, Sai (52) yang merupakan mantan Keuchik Desa Meunasah Mee, Kecamatan Meurah Mulia, diserahkan ke Kejari Aceh Utara, Selasa (23/2)
SHARE

Aceh Utara — Tim jaksa penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara Selasa (23/02/2021) menerima penyerahan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana desa TA. 2017-2018 pada Desa Meunasah Mee, Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 524.902.934.

Selain tersangka, pada penyerahan tahap II tersebut, penyidik Polres Lhokseumawe juga menyerahkan barang bukti dalam perkara korupsi dana desa tersebut.

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Adapun tersangka yang diterima dalam pelimpahan tahap II ini sebanyak satu orang yaitu Sai (52) yang merupakan mantan Keuchik Desa Meunasah Mee, Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara.

- ADVERTISEMENT -

Tersangka Sai tersebut diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk saat ini tersangka telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

- ADVERTISEMENT -
Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi menjelaskan, mantan Keuchik Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, SAI (52) menjadi tersangka kasus korupsi dana desa (DD) sebesar Rp 740.900.000 bersumber dana APBN tahun 2017 dan tahun 2018 dengan nilai Rp 652.471.000.

Tersangka sudah lima kali melakukan penarikan uang dengan bendahara dari rekening Gampong Meunasah Mee. Uang tersebut setelah ditarik lalu disimpan oleh tersangka.

Setiap kali ditarik, bendahara desa hanya diberikan uang transpor Rp 200 ribu, sementara lainnya disimpan sendiri.

Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial Perkuat Layanan

Dalam penggunaan anggaran tersebut terdapat kegiatan yang tidak dilaksanakan seluruhnya sesuai dengan nilai realisasi keuangan yang telah dicairkan. Adapun kekurangan pelaksanan kegiatan tersebut sebesar Rp 222.223.135.

- ADVERTISEMENT -

Kegiatan yang tidak dilaksanakan yakni, penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi bagi balita dan anak sekolah Rp 4.601.600, honorium tim penyusun Rancangan Program/Kegiatan Pembangunan Gampong sebesar Rp 2.400.000.

Bimbingan Teknis bagi Aparatur Gampong Rp8.750.000, dana penyertaan modal gampong Rp 165.000.000.

“Sebelumnya kita sudah terima berkas perkara Tipikor (Tahap I) dan hari ini diserahkan tersangka serta barang bukti (Tahap II) dari penyidik Polres Lhokseumawe. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh,” sebutnya. (IA)

Previous Article Aceh Besar Raih Dua Penghargaan Kemenkumham
Next Article Bupati/Wali Kota se-Aceh Sepakat Pilkada Dilaksanakan 2022

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

KAMMI Banda Aceh Gelar Aksi Bela Palestina di Simpang Lima

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

BPKS Sabang Jadi Lokasi Studi Lapangan PKA II LAN RI, Jadi Contoh Kepemimpinan Adaptif

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?