Mantan Pejabat Barantan Hingga Ajudan Syahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK
Infoaceh.net -Mantan Sekretaris Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Rabu, 6 Agustus 2025, tim penyidik memanggil Wisnu Haryana selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Barantan sebagai saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 6 Agustus 2025.
Selain itu kata Budi, tim penyidik juga memanggil dua orang saksi lainnya, yakni Panji Harjanto selaku PNS Kementan yang juga mantan ajudan SYL, dan Ubaidah Nabhan selaku mantan honorer Kementan.
Wisnu Haryana sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik pada Jumat, 28 Februari 2025, dan pada Selasa, 17 September 2024.
Dalam kasus TPPU ini, KPK sudah melakukan penyitaan berbagai aset yang terkait dengan SYL. Pada Senin, 13 Mei 2024, KPK menyita 1 unit mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta 1 buah kunci remote mobil. Mobil milik SYL itu disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Selanjutnya pada Rabu, 15 Mei 2024, KPK menyita rumah SYL yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya dari Hatta.
Kemudian pada Kamis, 16 Mei 2024, tim penyidik menyita rumah adik SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Jalan Letjen Hertasning Kelurahan Tidung, Kecamatan Rapppocini, Kota Makassar.
Lalu pada Minggu, 19 Mei 2024, KPK sudah menyita rumah yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Pare-pare, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Rumah itu diduga memiliki hubungan dengan dugaan TPPU dari SYL yang mana Hatta sebagai salah satu orang kepercayaan dari SYL melakukan pembelian aset dari hasil pengumpulan sejumlah uang dari para pejabat di Kementan. Aset tersebut kemudian diduga disamarkan dengan ditempati orang terdekat dari Hatta.