Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Mantan Pejabat Barantan Hingga Ajudan Syahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK

Last updated: Rabu, 6 Agustus 2025 13:34 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Mantan Pejabat Barantan Hingga Ajudan Syahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK
#image_title
SHARE

Lalu pada Selasa, 21 Mei 2024, tim penyidik mengamankan 1 unit Mobil merek Mercedes Benz Sprinter Warna Putih beserta 1 buah kunci remote mobil milik SYL yang disembunyikan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Di tempat terpisah yang beralamat di Perum The Orchid jalan Orchid Indah Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, juga dilakukan penyitaan 1 unit mobil New Jimny Warna Ivory beserta 1 buah kunci, dan 1 unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan beserta 3 buah kunci.

Di hari yang sama pada Selasa, 21 Mei 2024, KPK kembali menyita 1 unit mobil Merk Mitsubishi Pajero Sport Dakar warna putih beserta 1  buah kunci remote mobil yang disembunyikan di sebuah lahan kosong di lingkungan Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

- Advertisement -

Sedangkan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan gratifikasi, SYL divonis pidana penjara selama 10 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp14.147.144.786 (Rp14 miliar) dan 30 ribu dolar AS subsider 2 tahun kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hukuman SYL diperberat oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada tingkat banding. Di mana, hukuman SYL menjadi 12 tahun penjara dan dendam Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp44.269.777.204 dan 30 ribu dolar AS subsider 5 tahun kurungan.

- Advertisement -

Pemerintah Aceh Harus Tegas! Media Sosial Mulai Gerus Nilai Syariat dan Moral Generasi Muda
Cegah Kriminal, Personel Polresta Banda Aceh Gelar Razia Malam Hari
Rupiah Menguat ke Rp16.270 per Dolar AS, Sinyal Pemangkasan Suku Bunga The Fed?
Kontroversi Kata-kata Tak Lazim Driver Ojol saat Ketemu Gibran, Heboh Isu Settingan Ojol Jadi-jadian
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Previous Page12
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article KPK Panggil Mantan Dirut Hutama Karya sebagai Tersangka, Bakal Ditahan? KPK Panggil Mantan Dirut Hutama Karya sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?
Next Article Rumah Tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha Diterpa Isu Retak Usai Olahraga Bareng Mantan, Isi Chat dengan Sang Ibu Viral Rumah Tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha Diterpa Isu Retak Usai Olahraga Bareng Mantan, Isi Chat dengan Sang Ibu Viral

You May also Like

Forum Purnawirawan TNI Tak Ingin Gibran Gantikan Prabowo
Politik

Forum Purnawirawan TNI Tak Ingin Gibran Gantikan Prabowo

Senin, 9 Juni 2025
Plt Sekda Aceh, M Nasir Syamaun menghadiri pelantikan dekan di lingkungan Universitas Abulyatama di Hotel Hermes Palace Banda Aceh Kamis (20/3)
Umum

Universitas Abulyatama Diharapkan Terus Lahirkan Lulusan Unggul

Jumat, 21 Maret 2025
Umum

Kankemenag Aceh Besar Teken Kerja Sama dengan Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry

Rabu, 25 November 2020
Umum

60 Persen MoU Helsinki Belum Terealisasi, Pembangunan Aceh Stagnan

Senin, 27 April 2020
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?