Warga berharap, operasi penertiban yang dijanjikan Dishub tidak hanya bersifat sesaat, melainkan menjadi pengawasan rutin yang konsisten.
“Kami hanya mau bayar sesuai tarif resmi. Jangan sampai pungli parkir jadi budaya,” tegas Hasan, warga Ulee Kareng.
Banda Aceh, Infoaceh.net – Praktik pungutan liar (pungli) di sektor parkir kembali mencoreng wajah pelayanan publik di Kota Banda Aceh.
Warga mengeluhkan tarif parkir yang dipungut di lapangan kerap melebihi ketentuan resmi.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Banda Aceh, tarif parkir untuk sepeda motor seharusnya Rp1.000 dan untuk mobil Rp2.000.
Namun, realita di lapangan berbeda. Banyak petugas parkir baik yang resmi maupun petugas liar justru meminta Rp2.000 untuk bayar parkir sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil.
“Sudah sering terjadi, terutama di area pasar dan warung kopi serta kawasan ksmpus. Kalau kita protes, petugas malah cemberut atau mempersulit. Jadi ya terpaksa bayar,” ujar Akmal, warga Banda Aceh, Selasa (12/8/2025).
Hal senada diungkapkan Rina, seorang pengunjung pusat perbelanjaan. “Saya parkir mobil, tarif resmi dua ribu rupiah. Tapi petugas minta bayar tiga ribu. Katanya biar ‘lebih membantu’. Kalau dibiarkan, lama-lama ini jadi kebiasaan,” keluhnya.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di pasar dan pusat perbelanjaan, tapi juga di kawasan wisata seperti Pantai Ulee Lheue dan Taman Sari. Beberapa warga mengaku melihat petugas parkir bekerja tanpa karcis resmi, sehingga pungutan tersebut sulit diawasi.
Dishub dan Aparat Diminta Bertindak Tegas
Pemerhati kebijakan publik, Isa Alima mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh untuk segera mengambil langkah tegas. “Kalau perlu, copot petugas yang melanggar dan proses secara hukum. Ini bukan masalah kecil, karena merusak kepercayaan publik,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dishub Banda Aceh mengaku telah menerima laporan serupa. “Kami akan lakukan razia dan operasi gabungan bersama Satpol PP dan Polresta Banda Aceh. Petugas yang memungut di luar ketentuan akan ditindak. Kami juga akan kembali menegaskan penggunaan karcis resmi,” ujarnya.