INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Ma’ruf Amin ke Prabowo: Jalankan Pasal 33 Harus Keras, Jangan Lembek Terus

Last updated: Minggu, 27 Juli 2025 14:46 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto untuk menguatkan Pasal 33 UUD 1945 demi kemakmuran rakyat. (Foto: Biro Setwapres)
Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto untuk menguatkan Pasal 33 UUD 1945 demi kemakmuran rakyat. (Foto: Biro Setwapres)
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Wakil Presiden ke-13, Ma’ruf Amin, memberikan tanggapan lugas terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan utama pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Pernyataan Prabowo ini disampaikan dalam pidatonya di perayaan Harlah ke-27 PKB di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (23/7) malam.

Sekda Aceh, M Nasir Syamaun didampingi Kadis Kominsa Aceh Edi Yandra dan Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafar menerima audiensi Ketua dan Pengurus PWI Aceh di ruang rapat Sekda, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Sekda: Kami Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

Pasal 33 UUD 1945 sendiri terdiri dari tiga ayat yang mengatur tentang prinsip perekonomian berdasar asas kekeluargaan, penguasaan negara atas cabang-cabang produksi vital, serta pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

- ADVERTISEMENT -

Ma’ruf Amin menilai, jika Prabowo serius ingin menjalankan Pasal 33 tersebut, ia harus bersikap tegas. “Di dalam melaksanakan Pasal 33 Undang-Undang 1945, Pak Presiden memang harus keras. Kalau tidak, akan tidak terjadi kemakmuran rakyat itu,” ucap Ma’ruf di acara Tasyakuran Milad MUI 50 Tahun di Asrama Haji, Jakarta Timur, Sabtu (26/7).

Ma’ruf juga menegaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh niat Prabowo untuk menguatkan Pasal 33 itu. “Ketika Pak Prabowo, Presiden, akan menjalankan Pasal 33, saya katakan, kami dukung,” ucap Ma’ruf.

- ADVERTISEMENT -
Kader Partai NasDem ramai-ramai menyeberang ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Kader NasDem Masif Loncat ke PSI, Valentino dan Ahmad Ali Jadi Motor Utama

Namun, ada catatan penting dari Ma’ruf Amin. Sebelum menjalankan kekerasan itu, pemerintah harus terlebih dahulu menguatkan “sayap” rakyat agar masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak, tidak menjadi “santapan predator” di tengah persaingan ekonomi.

“Perempuan-perempuan dan anak-anak, dia jadi mainan. Karena sayapnya belum kuat. Kuatkan sayapnya, siapkan dia, supaya mampu menghadapi itu,” kata Ma’ruf.

Ma’ruf Amin menutup pernyataannya dengan analogi yang unik, menekankan bahwa seorang pemimpin harus tahu kapan waktunya bersikap keras dan kapan waktunya bersikap lunak. “Jadi kalau waktu keras, harus keras. Kalau waktu lembek, harus lembek. Ya kan, begitu. Kalau keras terus, bagaimana itu? Tidak bisa pakai celana itu. Lembek terus, tidak bisa dipakai. Jadi kapan dia harus lembek, kapan dia harus keras,” pungkasnya.

Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, mengumumkan bahwa buku kontroversial Gibran's Black Paper akan segera diluncurkan.
Setelah Jokowi’s White Paper, Kini Giliran Gibran Disasar Buku Panas Dokter Tifa
TAGGED:ekonomi UUD 1945kekayaan alam dikuasai negaraMa'ruf Amin dukung PrabowoMUI dan Pasal 33nasionalPasal 33 UUD 1945 Prabowoperistiwapidato Prabowo Harlah PKBPrabowo keras soal Pasal 33Prabowo pasal ekonomi konstitusiPrabowo Subianto kesejahteraan rakyatprabowo:utamawww.infoaceh.net
Previous Article Presiden Joko Widodo saat menghadiri reuni Fakultas Kehutanan UGM. Teman satu angkatan, Mulyono, menyebut tidak ada jurusan sama sekali pada masa kuliah mereka tahun 1980. (Foto: Ist) Teman Kuliah Bongkar Fakta: Dulu Tak Ada Jurusan, Teknologi Kayu dari Mana?
Next Article Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, tampil beda saat menghadiri reuni Angkatan 80 Fakultas Kehutanan UGM, mengenakan kemeja putih sementara alumni lain seragam biru. (Foto: Ist) Jokowi Pakai Putih Saat Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Tak Ikut Seragam Biru Alumni

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kasdam IM Brigjen TNI Yudha Fitri meresmikan jaringan irigasi tersier sepanjang 13 kilometer lebih yang akan menghidupkan kembali ratusan hektar sawah petani di tiga kabupaten di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Kodam IM Bangun 13 Kilometer Irigasi Tersier di Tiga Kabupaten

Selasa, 14 Oktober 2025
Mukhzan SH MH dan M Ali Akbar SH MH, dipindahkan tugas ke Kejaksaan Agung dan Kejati Sumut. (Foto: Ist)
Umum

Asintel dan Aspidsus Kejati Aceh Diganti, Ali Akbar Dipindah ke Kejati Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025
Teuku Nara Setia dicopot dari jabatan Kepala BPBA dan Dr Munawar A. Jalil dicopot dari jabatan Kadis Pendidikan Dayah Aceh
Aceh

Mualem Copot Kepala BPBA dan Kadis Pendidikan Dayah Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Erry Pudyanto Marwantono SH MH resmi ditunjuk sebagai Wakajati Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Erry Pudyanto Ditunjuk Jadi Wakajati Aceh

Senin, 13 Oktober 2025
Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menyusul pembengkakan biaya hingga Rp24 triliun yang diduga sarat korupsi.
Nasional

Ubedillah Badrun Sebut Utang Negara Rp984 T Mengalir ke Proyek Cina, Ada Peran Pejabat Lama?

Senin, 13 Oktober 2025
Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar, AKP Ramli, viral setelah kedapatan menggunakan mobil Jeep Rubicon warna oranye dengan nomor polisi “DD 501 JR” yang diduga palsu atau bodong.
Umum

Kasikum Polrestabes Makassar Viral Pakai Jeep dengan Pelat Palsu, Ditegur Simpatik Tanpa Tilang

Senin, 13 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia menolak penerbitan visa bagi atlet Israel yang akan berlaga di World Artistic Gymnastics Championships 2025 di Jakarta. Keputusan ini memicu banding dari Federasi Senam Israel (IGF) ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Olahraga

Dilarang Tampil di Jakarta, Federasi Senam Israel Ajukan Banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga

Senin, 13 Oktober 2025
dr. Hanif dikembalikan menjadi Direktur RSJ Aceh setelah dicopot akhir September lalu. (Foto: Ist)
Aceh

Mualem Ubah Keputusan, dr. Hanif Dikembalikan Jadi Direktur RSJ Aceh Setelah Dicopot

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?