Ma’ruf Amin ke Prabowo: Jalankan Pasal 33 Harus Keras, Jangan Lembek Terus
Jakarta, Infoaceh.net – Wakil Presiden ke-13, Ma’ruf Amin, memberikan tanggapan lugas terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan utama pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Pernyataan Prabowo ini disampaikan dalam pidatonya di perayaan Harlah ke-27 PKB di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (23/7) malam.
Pasal 33 UUD 1945 sendiri terdiri dari tiga ayat yang mengatur tentang prinsip perekonomian berdasar asas kekeluargaan, penguasaan negara atas cabang-cabang produksi vital, serta pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Ma’ruf Amin menilai, jika Prabowo serius ingin menjalankan Pasal 33 tersebut, ia harus bersikap tegas. “Di dalam melaksanakan Pasal 33 Undang-Undang 1945, Pak Presiden memang harus keras. Kalau tidak, akan tidak terjadi kemakmuran rakyat itu,” ucap Ma’ruf di acara Tasyakuran Milad MUI 50 Tahun di Asrama Haji, Jakarta Timur, Sabtu (26/7).
Ma’ruf juga menegaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh niat Prabowo untuk menguatkan Pasal 33 itu. “Ketika Pak Prabowo, Presiden, akan menjalankan Pasal 33, saya katakan, kami dukung,” ucap Ma’ruf.
Namun, ada catatan penting dari Ma’ruf Amin. Sebelum menjalankan kekerasan itu, pemerintah harus terlebih dahulu menguatkan “sayap” rakyat agar masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak, tidak menjadi “santapan predator” di tengah persaingan ekonomi.
“Perempuan-perempuan dan anak-anak, dia jadi mainan. Karena sayapnya belum kuat. Kuatkan sayapnya, siapkan dia, supaya mampu menghadapi itu,” kata Ma’ruf.
Ma’ruf Amin menutup pernyataannya dengan analogi yang unik, menekankan bahwa seorang pemimpin harus tahu kapan waktunya bersikap keras dan kapan waktunya bersikap lunak. “Jadi kalau waktu keras, harus keras. Kalau waktu lembek, harus lembek. Ya kan, begitu. Kalau keras terus, bagaimana itu? Tidak bisa pakai celana itu. Lembek terus, tidak bisa dipakai. Jadi kapan dia harus lembek, kapan dia harus keras,” pungkasnya.