Selain itu, perlu sosialisasi tentang bahaya cat kimia dan penegakan hukum yang humanis agar masyarakat terlindungi tanpa kehilangan martabatnya.
Lebih jauh, Isa Alima menekankan pentingnya langkah jangka panjang seperti peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan ekonomi lokal, dan pemberdayaan masyarakat agar fenomena ini tidak lagi berulang.
“Banda Aceh adalah simbol marwah syariat Islam di mata nusantara dan dunia. Kota ini tidak boleh ternoda oleh praktik yang merendahkan manusia dan mengikis nilai agama,” pungkasnya.