Kemudian, untuk memberantas narkotika juga ada beberapa cara, misalnya dengan memutus mata rantai pemasok mulai dari jaringan kurir, pengedar, bandar, sampai ke produsen (supply reduction).
Selanjutnya dengan memutus mata rantai pecandu atau pengguna (demand reduction) dan pendekatan untuk mengurangi dampak terkait pengguna narkotika (harm reduction).
“Intinya bek sagai keunong narkoba, meucawo-cawo teuh reuloh mandum (jangan sampai pakai narkoba, kehilangan arah dan rusak kita semua),” ujar Padli dalam bahasa Aceh. (IA)