MaTA: Kapolda Irjen Achmad Kartiko Diharap Tuntaskan 19 Kasus Korupsi Mangkrak
BANDA ACEH — Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menaruh harapan besar kepada Irjen Pol Achmad Kartiko selaku Kapolda Aceh yang baru, untuk dapat menyelesaikan kasus-kasus tindak pidana korupsi yang belum terselesaikan secara hukum selama ini.
Ada kasus dengan status mangkrak artinya tidak terselesaikan secara utuh sehingga kepastian hukum tidak berjalan, kemudian ada kasus korupsi yang itu kuat terjadi di kalangan politisi di Aceh juga tidak terselesaikan secara utuh seperti kasus beasiswa dan pengadaan wastafel saat pandemi covid-19.
“Bagi kami, Bapak Irjen Achmad Kartiko menjadi harapan baru untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi dan ini juga menjadi kepercayaan publik Aceh kepada Kapolda. Ada 19 kasus korupsi sudah tiga Kapolda berganti tidak terselesaikan dan ini menjadi permohonan publik Aceh untuk bisa bapak selesaikan secara utuh,” ujar Koordinator MaTA Alfian dalam keterangannya, Ahad (1/10/2023).
Menurutnya, tindakan atas korupsi perlu adanya kepastian hukum sehingga kepercayaan publik atas kinerja kepolisian makin kuat.
Dalam catatan MaTA, ada kasus korupsi mangkrak yang itu butuh perhatian Kapolda baru, seperti kasus korupsi beasiswa, yang sudah tiga Kapolda belum terungkap aktornya secara hukum.
Kemudiab, kasus Nalan Bireuen, pembangunan saluran penanggulangan banjir yang belum ada kejelasan, dimana BPKP sudah melakukan audit kerugian negara atas permintaan penyidik.
Kasus Irigasi Kutamakmur, pembangunan penanggulangan saluran banjir. kasus ini sempat ditangani oleh Kejari Aceh Utara dan terhenti tanpa ada alasan hukum. kemudian diambil alih oleh Polda yang juga belum ada kejelasan. saat ini BPKP sedang melakukan audit kerugian atas permintaam penyidik.
Kasus korupsi Wastafel, pengadaan wastafel oleh Dinas Pendidikan Aceh dalam rangka pencegahan covid-19 yang sampai saat ini belum tersentuh aktor pelaku. padahal kerugian negara jelas terjadi berdasarkan audit BPKP Aceh.
Kasus robohnya RS Regional di Takengon Aceh Tengah, sudah ada 5 tersangka. Akan tetapi penyelesaian kasus secara utuh menjadi penting. Sehingga semua yang terlibat wajib ditetapkan tersangka dan ditahan.