MaTA: Kapolda Irjen Achmad Kartiko Diharap Tuntaskan 19 Kasus Korupsi Mangkrak
Kasus Gedung BMCC Bener Meriah, belum ada kejelasan atas penyelidikan atau perkembangan dalam kasus dimaksud sehingga perlu atensi serius untuk adanya kepastian hukum.
Kasus Jalan Origon Takengon juga belum ada kejelasan atas penyelidikan yang dilakukan, publik berharap ada kejelasan atas perkembangan tersebut.
Kasus RSUD Yuliddin Away Tapaktuan. Penyelesaian kasus ini perlu menjadi perhatian serius, sehingga dapat memberi kepastian dalam pengusutannya.
Kasus pengadaan bebek Aceh Tenggara. Dalam kasus ini, penyelesaian hukum atas konsultan pengawas belum tuntas dan ini perlu ada kepastian.
Pembangunan jalan di Kabupaten Simeulue, juga belum ada kepastian hukum sehingga penyelidikan yang sudah berlangsung dapat ditingkatkan ke penyidikan.
Kasus pengadaan sapi Bali. Penanganan kasus ini menjadi tanda tanya publik. kenapa sampai sekarang berkas lidik atas Pokja dan PA tidak dilimpahkan padahal sudah ditetapkan tersangka dan kasus ini menjadi atensi publik.
“Jadi kami memiliki harapan besar terhadap Kapolda yang baru untuk menyelesaikan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kepolisian Aceh sebelumnya dan publik menilai belum selesai secara hukum,” terangnya.
Selaian itu juga ada, kasus pengadaan sapi di Kota Lhoksemawe, kasus pembangunan pemasangan batu di tebing jalan Balohan Sabang,, selanjutnya kasus pembangunan embung di Aceh Besar, kasus pengadaan tanah pasar di Aceh Tenggara.
Kasus proyek SPAM – IKK air bersih Aceh Tenggara, kasus proyek pembagunan brojong tepi sunggai paska banjir bandang., kasus rumah singgah untuk ibu melahirkan juga di Aceh Tenggara. Selanjutnya kasus proyek fiktif dan kebobolan kas di kota Subulussalam.
“Semua kasus tersebut ditangani oleh penyidik Polda Aceh. Karena itu, MaTA memiliki harapan Kapolda Aceh yang baru untuk memprioritaskan penyelesaian kasus korupsi tersebut sehingga ada kepastian hukum dan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di Aceh dapat terjaga,” pungkasnya. (IA)