INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

MaTA: PK Strategi Baru Memangkas Masa Hukuman Koruptor

Last updated: Kamis, 8 Oktober 2020 10:21 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
SHARE

Banda Aceh — Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) memberikan catatan menyikapi maraknya putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Peninjauan Kembali (PK) perkara korupsi yang dinilai meringankan koruptor.

Pasalnya, dalam sebagian putusan PK, MA telah memangkas masa hukuman untuk koruptor.

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Pertama, Peninjauan Kembali sudah menjadi strategi baru bagi koruptor saat ini. Di mana faktanya, dari 22 koruptor mengajukan PK, sudah 12 koruptor dipenuhi (pengurangan/dipangkas) masa tahanan oleh MA, dan saat ini ada 50 terpidana koruptor mengajukan permohonan PK ke MA.

- ADVERTISEMENT -

“Strategi ini menjadi tren saat ini dan menjadi preseden buruk terhadap memaksimalkan hukuman bagi pelaku kejahatan luar biasa ini,” kata Koordinator MaTA, Alfian, dalam keterangannya, Rabu (7/10).

Kedua, MaTA menilai kebijakan terhadap putusan PK yang dijatuhkan oleh MA telah meruntuhkan dan mematikan rasa keadilan masyarakat sebagai pihak paling terdampak akibat praktek korupsi yang telah terjadi.

- ADVERTISEMENT -
Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Ketiga, MaTA juga menilai, ada dua implikasi serius yang timbul akibat putusan PK tersebut. Yakni, pemberian efek jera terhadap koruptor akan semakin menjauh. Peristiwa berulang terus terjadi, dan publik dapat menyimpulan MA tidak memihak terhadap pemberantasan korupsi.

Selain itu, kinerja penegak hukum dalam hal ini KPK akan sia-sia karena hukuman yang diputuskan telah mengabaikan korupsi adalah kejahatan luar biasa.

Keempat, MaTA menuntut segera agar Ketua Mahkamah Agung dapat mengevaluasi dalam penempatan hakim-hakim MA yang kerap menjatuhkan vonis ringan terhadap koruptor.

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Sehingga ada sistem berintegritas yang perlu dibangun terhadap kinerja hakim. Hal ini menjadi kepercayaan dan harapan publik saat ini.

- ADVERTISEMENT -

Kelima, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penting mengawasi persidangan-persidangan PK. Hal ini menjadi startegi untuk menimalisir maraknya pemenuhan PK oleh para koruptor. Keberadaan KPK dalam pengawasan sidang PK sangat mendesak pada masa akan datang.

Keenam, Komisi Yudisial (KY) diharapkan untuk aktif melihat potensi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim menyidangkan PK perkara korupsi.

Sehingga pemerintah tidak selalu divonis kalah dengan pelaku korupsi yang telah meruntuhkan ekonomi bangsa. (IA)

Previous Article Kunjungi Rumah Singgah C-Four dan BFLF, Dyah Kampanyekan Pencegahan Covid-19
Next Article DPRA Desak Pemerintah Aceh Jalankan Qanun Ketenagakerjaan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial Perkuat Layanan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

KAMMI Banda Aceh Gelar Aksi Bela Palestina di Simpang Lima

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

BPKS Sabang Jadi Lokasi Studi Lapangan PKA II LAN RI, Jadi Contoh Kepemimpinan Adaptif

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?