BANDA ACEH — Masyarakat Transparasi Aceh (MaTA) mempertanyakan sejumlah proyek yang anggarannya bersumber APBN tahun 2021 dan 2022 banyak yang bermasalah dan mangkrak di Aceh.
Pembagunan proyek tersebut tidak selesai dikerjakan mengakibatkan kerugian besar bagi rakyat Aceh, yang seharusnya tahun 2022 bangunan tersebut sudah bisa dimafaatkan oleh penerima, akan tetapi fakta di lapangan malah pembagunan rata-rata mangkrak dan belum siap.
“Kami menduga ada masalah serius di perencanaan dan sistem tata kelola barang dan jasa, sehingga berimplikasi pada pelaksanan di lapangan. Kami sudah melakukan penelusuran ke lapangan dan melakukan tracking melalui sistem elektronik dalam pengadaan barang dan jasa terhadap paket-paket pekerjaan tersebut, seperti yang tejadi di beberapa daerah,” ujar Koordinator MaTA Alfian, Selasa (7/2).
Di antaranya proyek mangkrak tersebut adalah Rehabilitasi Bendungan Daerah Irigasi Krueng Pasee Kabupaten Aceh Utara, dengan nilai pagu Rp 56 miliar dan HPS Rp 56 miliar, sedangkan nilai kontrak Rp 44,8 miliar, jadi 20% selisih dari Hasil Perkiraan Sendiri (HPS) atau Rp 11,2 miliar, dengan sumber APBN 2021 yang dimenangkan PT Rudy Jaya dari Jawa Timur.
Fakta lapangan, menurut Alfian, progres pekerjaan baru dikerjakan 35%. Yang seharusnya selesai Desember 2022, akan tetapi malah mangkrak dan tidak ada kemajuan terhadap pembangunan irigasi tersebut.
Sehingga petani mengalami gagal panen akibat kekeringan berkepanjangan saat itu.
Tujuan awalnya pembangunan rehabilitasi irigasi untuk memperlancar air bagi petani sawah, sehingga para petani yang menggantungkan harapan hidupnya pada padi menjadi sejahtera, bukan malah sebaliknya.
Parahnya lagi, para pihak seperti Kemeterian PUPR dan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2JK) yang berkantor di Aceh tidak melakukan langkah apa pun dalam mempercepat pembagunan irigasi tersebut, mareka tidak bertangung jawab.
Dampak buruk sembilan kecamatan, petani sawah (11.000 Ha) yang menggantungkan harapan terhadap percepatan rehabiltasi bendungan tersebut, seperti Kecamatan Syamtalira Bayu, Samudera, Meurah Mulia, Tanah Luas, Nibong, Tanah Pasir, Syamtalira Aron, Matangkuli dan Kecamatan Blang Mangat di Kota Lhokseumawe.