Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mau Bawa 4 Kg Sabu ke Jakarta, Pria Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Seorang pria asal Aceh berinisial AA (47) diamankan usai kedapatan membawa 4 kg sabu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Selasa (28/2)

MEDAN— Seorang pria asal Aceh berinisial AA (47) diamankan ke Polda Sumut usai kedapatan membawa sabu sekitar 4 kilogram di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.

Ia merupakan penumpang pesawat tujuan Jakarta ditangkap petugas pengamanan Bandara Internasional Kualanamu, pada Selasa (28/2), karena membawa narkotika jenis sabu dengan berat 4.000 gram.

“Sudah diserahkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara beserta barang bukti,” kata Manager Humas Angkasa Pura Aviasi (AVI) Bandara Kualanamu, Chandra Gumilar.

Kata dia, tersangka berinisial AA (47) warga Lokhsukon Kabupaten Aceh Utara yang mambawa 6 plastik sabu ditangkap di area X Ray OOG lantai dua Bandara Internasional Kualanamu (KNIA).

“Pelaku menyembunyikan barang narkoba di sebuah tas koper, dan saat di periksa mesin X Ray ditemukan petugas. Sudah kita serahkan ke petugas Dir Narkoba Poldasu berserta barang bukti, seperti uang, HP, tas dan sabu lebih kurang 4000 gram,” tambahnya.

Saat kejadian, pelaku ternyata bersama seorang temannya berinisial S yang berhasil melarikan diri.

“S melarikan diri di Bandara Kualanamu,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (28/2/2023).

Hadi menyebut AA dan S awalnya berangkat dari Aceh dengan menaiki mobil penumpang pada Senin (27/2). Rencananya, mereka akan menuju Jakarta untuk membawa barang haram itu atas perintah dari P. Setelah tiba di Jakarta, sabu-sabu itu akan dibawa menuju Lombok.

“Pukul 06.00 WIB, pelaku bersama S tiba di Medan dan selanjutnya berangkat ke Bandara Kualanamu hendak menuju Jakarta sesuai tiket yang dipesan oleh P. Sesampainya di Jakarta akan dilanjutkan ke Lombok ,” kata Hadi.

Terhadap AA dan S, P menjanjikan upah sebesar Rp 20 juta per kilogramnya. Selain itu, keduanya juga menerima uang sebesar Rp 4 juta sebagai uang jalan.

Hadi menyebut ada 16 plastik sabu-sabu yang disita dari pelaku. Barang haram itu diletakkan para pelaku di dalam dua buah koper.

“Berisi 16 plastik bening tembus pandang yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 3.949 gram,” sebutnya.

Plh Manager of Corporate Communication PT Angkasa Pura Aviasi, Chandra Gumilar menyebut pelaku diamankan tadi pagi sekitar pukul 08.35 WIB. Rencananya pelaku akan berangkat ke Jakarta, dengan menggunakan pesawat Garuda GA 185.

Namun, petugas Avsec mencurigai pelaku yang diduga membawa narkoba. Saat itu, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap koper yang dibawa oleh pelaku.

Alhasil, ditemukan sabu-sabu sebanyak 16 plastik atau sekitar 4 kilogram.

“Selanjutnya petugas Avsec melakukan komunikasi dan mengajukan beberapa pertanyaan kepada calon penumpang itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan pada koper didapati barang yang diduga sejenis narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 16 bungkus plastik,” ujarnya.

Setelah menemukan barang haram tersebut, petugas Avsec langsung mengamankan pelaku. Tak lama setelah itu, pelaku diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk diproses hukum.

“Petugas Avsec Bandara Kualanamu lalu menyerahkan calon penumpang itu kepada pihak Kepolisian guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji

7 Buah Tinggi Protein yang Sering Terlewatkan, Rahasia Menu Sehatmu

Kesehatan & Gaya Hidup
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
SMSI menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” pada Jum'at, 25 Juli 2025 di The Jayakarta Hotel Jakarta. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim memperlihatkan senjata api yang disita dalam kasus penembakan terhadap anggota Satresnarkoba. (Foto: Ist)
Tutup