Infoaceh.net, MEDAN – Polisi mengungkap dugaan hubungan sedarah antara dua saudara kandung di Medan, Sumatra Utara, setelah penemuan jenazah bayi laki-laki yang dikirim melalui jasa ojek online (ojol) menggunakan aplikasi pengiriman barang.
Kepolisian menetapkan NH (perempuan) dan RD (laki-laki), kakak beradik kandung, sebagai terduga pelaku. Keduanya telah diamankan pada Jumat (9/5/2025) pagi di sebuah rumah indekos di Jalan Selebes, Gang 7, Kecamatan Medan Belawan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, penyelidikan awal menunjukkan bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan terlarang antara NH dan RD.
“Pelaku diamankan di kos-kosan pada Jumat pagi. Hasil pemeriksaan sementara, bayi laki-laki itu diduga merupakan anak hasil hubungan keduanya,” kata Kombes Ferry, Jumat (9/5).
Menurut pengakuan NH, ia hamil sejak Januari 2025 dan melahirkan bayi secara prematur pada 3 Mei 2025 di sebuah barak di kawasan Sicanang, Belawan, tanpa bantuan tenaga medis.
Empat hari kemudian, bayi mengalami sakit dan dibawa ke RS Delima, Simpang Martubung. Dokter menyatakan bayi mengalami kekurangan gizi akibat kelahiran prematur, dan menyarankan dirujuk ke RS Pirngadi Medan.
Namun, NH merasa takut karena tidak memiliki dokumen identitas dan kembali membawa bayinya ke barak tempatnya tinggal. Pada malam harinya, bayi tersebut meninggal dunia.
“Bayi meninggal pada Rabu malam, 7 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di Barak Tambunan, Sicanang, Belawan,” ujar Kombes Ferry.
Pada Kamis (8/5) pagi, NH dan RD membawa jenazah bayi ke sebuah hotel di kawasan Medan Barat, lalu memesan layanan antar barang menggunakan aplikasi. Jasad bayi kemudian diserahkan kepada pengemudi ojol untuk diantar ke alamat tujuan di Jalan Ampera III, Kelurahan Gelugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.
Penemuan Paket Berisi Bayi
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon menjelaskan, jasad bayi ditemukan setelah pengemudi ojol, MYA (35), curiga terhadap isi paket yang ia bawa.
Sebelumnya, MYA menerima pesanan dari aplikasi dengan titik penjemputan di Indomaret, Jalan Kolonel Yos Sudarso, Medan. Di lokasi, ia menerima sebuah tas dari sepasang pemuda yang kemudian meminta paket dikirim ke kawasan Medan Timur.
Saat tiba di lokasi pengantaran, MYA mencoba menghubungi penerima paket yang terdaftar dengan inisial P, namun tidak mendapat respons. Penelepon juga meminta agar paket dititipkan ke marbot masjid setempat, namun permintaan itu ditolak oleh MYA karena tidak ada orang di lokasi.
“Karena tidak bisa menghubungi penerima dan nomor yang diberikan tidak aktif, pengemudi membuka paket bersama warga sekitar dan menemukan jenazah bayi di dalamnya,” jelas Kompol Siti.
Penemuan ini langsung dilaporkan ke aparat kelurahan setempat dan kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Keterangan Komunitas Ojek Online
Ketua Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams), Agam Zubir, membenarkan bahwa pengemudi MYA menerima paket berupa kardus dari pasangan yang mengaku bernama Putri.
“Paket diserahkan di depan Indomaret, Jalan KL Yos Sudarso, dan ditujukan kepada seseorang bernama Putri. Setelah gagal dihubungi, pengemudi memutuskan membuka kardus tersebut bersama warga,” ujar Agam.
Menurutnya, paket tersebut berisi beberapa helai kain, dan di bawahnya ditemukan jasad bayi.
Proses Hukum Berlanjut
Polda Sumut menyatakan masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan hubungan biologis antara bayi dan kedua terduga pelaku.
Kepolisian juga mendalami kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum lain dalam kasus ini, termasuk soal pembuangan jenazah secara tidak semestinya dan dugaan inses.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pengiriman jenazah bayi melalui layanan pengantaran online dan dugaan hubungan sedarah yang masih tabu di masyarakat.