Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mediasi Gagal, PT GMP Akan Laporkan Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan ke Polda Aceh

Kapolsek Darul Imarah Ipda Jumadil Firdaus

“Kasus percobaan bunuh diri yang terjadi kemarin pagi dilakukan oleh FM di hadapan pimpinan perusahaan dengan menusukkan pisau ke bagian perutnya sebanyak lima kali,” ucap Kapolsek Darul Imarah.

Jumadil Firdaus menjelaskan, sebelum kejadian, FM dipanggil oleh pimpinan perusahaan, Erlina (43), untuk menanyakan uang yang sudah disetor oleh Toko Timbang Rasa Kota Bakti Sigli sebesar Rp 33 juta.

“Sebelum kejadian, FM dipanggil oleh Erlina untuk menanyakan keberadaan uang sebesar Rp 33 juta yang telah disetorkan oleh pelanggan di Kota Sigli. Namun yang diterima oleh perusahaan hanya Rp 8 juta, dan sisanya sejumlah Rp 25 juta belum diserahkan ke bendahara PT Global Mitra Prima oleh saudara FM,” sebut mantan Kasat Binmas Polres Simeulue ini.

Setelah dihubungi pemilik toko oleh pimpinan perusahaan, uang senilai Rp 33 juta sudah diserahkan secara Cash kepada FM dan rekannya Ansar. FM sendiri saat dipertanyakan berdalih pada hari Senin akan di transfer sisanya oleh pemilik toko. Namun, pimpinan perusahaan saat menghubungi pemilik toko Timbang Rasa, ternyata beberapa hari lalu uang telah diserahkan secara tunai kepada FM sebesar Rp 33 juta.

“Pada saat dipertanyakan mengenai uang tersebut dibawa kemana, FM menjawab sudah dipergunakan untuk bermain judi online, dan telah habis. Sontak saja pimpinan perusaahan terkejut dan kembali menanyakan bagaimana cara mengembalikan sisanya itu,” ucap Kapolsek.

Ipda Jumadil menjelaskan, pasca pertanyaan tersebut, FM mengeluarkan sebilah pisau yang diselipkan dari dalam tasnya dan mengatakan, “Saya akan membayar dengan ini (menusuk perutnya sebanyak lima kali dengan pisau)”.

Pimpinan perusahaan bersama karyawan lainnya langsung mengambil pisau yang ada di tangan FM serta melaporkan ke Polsek Darul Imarah untuk ditindak lanjuti.

Sementara itu, FM langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh untuk penanganan medis.

“Kami akan melakukan penyelidikan terkait kasus yang terjadi di PT Global Mitra Prima sehingga menelan korban yang harus dirujuk ke rumah sakit,” pungkas Kapolsek. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Anggota DPR RI asal Aceh Irmawan SSos MM teepilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP Ikafensy periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Pertanian, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengumumkan penutupan sementara Pasar Hewan Sibreh di Kecamatan Sukamakmur, terhitung sejak Jum'at (1/8). (Foto: Ist)
Khairunnisa Usman mencatat sejarah sebagai guru Bahasa Korea pertama asal Aceh yang tampil di kancah internasional. (Foto: Ist)
Suasana musyawarah pembentukan Panitia Konferkab I PWI Bener Meriah di Kantor KONI Bener Meriah, Kamis, 31 Juli 2025. (Dok. PWI Bener Meriah)
Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Tutup