Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Memo Titip Siswa Bikin Geger, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Akui Khilaf dan Siap Terima Sanksi

"Siswa itu tergeser oleh siswa lainnya pada mekanisme jalur domisili. Pada SPMB (jalur domisili) ini yang memerhatikan nilai rapor dari para siswa," ujar Budi melalui rilis yang diterima wartawan, Sabtu (28/6/2025).
Memo kontroversial ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat, khususnya dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banten tahun ajaran 2025/2026.

Infoaceh.net – Dunia pendidikan di Provinsi Banten baru-baru ini dihebohkan dengan viralnya sebuah memo titip siswa yang diduga berasal dari Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo.

Memo kontroversial ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat, khususnya dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banten tahun ajaran 2025/2026. Lantas, bagaimana kelanjutan kasus ini dan nasib siswa yang bersangkutan?

Awal Polemik: Memo Wakil Rakyat untuk Siswa di Cilegon

Sebuah memo yang ditandatangani langsung oleh Budi Prajogo dan dibubuhi stempel basah DPRD Banten viral di media sosial. Memo permohonan bantuan untuk dapat menerima seorang calon siswa ini memicu dugaan intervensi dalam proses seleksi masuk SMA Negeri. Frasa “Mohon dibantu dan ditindaklanjuti” yang tertulis jelas dalam memo tersebut menjadi sorotan.

Tak hanya itu, beredar pula sebuah name tag bergambar Budi Prajogo, lengkap dengan logo DPRD Banten dan asal partainya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dikutip TribunBanten.com, memo tersebut ditujukan ke salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon, Banten, di saat ribuan calon siswa di Banten tengah bersaing ketat memperebutkan kursi di sekolah negeri.

Pengakuan Bersalah dan Alasan di Balik Memo Titip Siswa

Bagaimana reaksi Budi Prajogo setelah memonya viral? Melalui rilis yang diterima wartawan, Budi Prajogo mengakui perbuatannya itu salah. Budi mengaku hanya diminta oleh stafnya untuk menandatangani memo dengan alasan ingin membantu masyarakat tak mampu.

Meski demikian, Budi memastikan tidak mengintervensi sekolah untuk menerima siswa tersebut. “Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apapun,” kata Budi.

Ia menjelaskan, alasannya menandatangani memo titip siswa ini adalah karena rasa iba. Calon siswa yang ingin masuk salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon tersebut berasal dari kalangan keluarga tak mampu. Budi pun mengakui hal tersebut tidak dibenarkan, meskipun memo dibuat dan distempel basah oleh stafnya. Ia menyesali perbuatannya yang telah membuat kegaduhan pada proses SPMB tahun 2025 dan menyatakan siap menerima konsekuensinya. “Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini,” ucapnya.

author avatar
M Zairin
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

PT Bank Jago Tbk kembali mencatatkan kinerja cemerlang sepanjang semester I-2025
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Tutup