INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Mencuri Untuk Beli Sabu, Polisi Gulung Kelompok ‘Preman Pensiun’ di Lampulo

Last updated: Jumat, 5 Februari 2021 18:04 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
SHARE

Banda Aceh — Sekelompok pemuda yang menamakan diri ‘Preman Pensiun’ dalam sebuah grup WhatsApp diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Alam, Polresta Banda Aceh di dalam sebuah kamar hotel di kawasan Lampulo, Banda Aceh setelah mendapatkan informasi dari warga setempat dengan kegiatan yang mencurigakan.

Adapun setelah terungkap, kegiatan yang dilakukan oleh para tersangka adalah mencuri satu unit genset dan handphone yang berencana akan dijual untuk membeli narkotika jenis sabu.

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Kejadian ini sesuai dengan LP/02/YA N.2.5/202 1/Sek Jaya Baru tanggal 26 Januari 2021 yang dilaporkan oleh Sahrul (52), warga Punge Blang Cut, Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ryan Citra Yudha, Jum’at (05/02/2021) dalam konferensi pers mengatakan awal penangkapan terhadap para pelaku berawal dari laporan warga.

“Warga melaporkan kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda dalam sebuah kamar hotel Rajawali dengan kegiatan yang mencurigakan kepada petugas kami, sehingga dilakukan penyelidikan dan penggeledahan kamar yang dihuni oleh mereka,” tutur Kasat Reskrim didampingi Kasubbag Humas Iptu Hardi dan Kanit Jatanras Ipda Pulung Nur Hidayatullah S.Trk.

- ADVERTISEMENT -
Aceh Barat Tetapkan Delapan Objek Cagar Budaya Baru Sepanjang 2025

Kasat Reskrim mengatakan, awal penangkapan bermula dari Unit Reskrim Polsek Kuta Alam mendapatkan laporan terjadinya pencurian sesuai laporan polisi yang dilaporkan oleh korban ada kaitannya dengan laporan kehilangan genset di Hotel Rajawali.

Setelah itu dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Alam terhadap informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada sekelompok remaja sedang berkumpul di wisma Rajawali, dan pada saat dilakukan penindakan salah satu kamar ditemukan sekelompok remaja dengan inisial BR (16), MR (17), ADM (16), MN (19), BG (19) dan BN (19).

“Dari tangan sekelompok remaja tersebut, turut di temukan barang berupa bong (alat hisap sabu) serta mereka mengakui baru saja selesai menggunakan narkoba jenis sabu dan para kelompok remaja tersebut menamainya di dalam grup WhatsApp dengan nama “PREMAN PENSIUN”, tutur Kasat.

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Setelah itu sekelompok remaja tersebut diamankan di Polsek Kuta Alam. Dari hasil interogasi kelompok remaja tersebut, didapatkan informasi mereka sudah melakukan pencurian di beberapa tempat di Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Ipda Pulung Nur Hidayatullah S.TrK bersama Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Banda Aceh dan personel Unit Reskrim Polsek Kuta Alam melakukan pengembangan terhadap hasil interogasi.

“Kami melakukan interogasi terhadap ke enam tersangka dan dari hasil Introgasi bahwa tersangka didapatkan mereka telah melakukan pencurian di 18 TKP,” sambung Kasat Reskrim.

Para “Preman Pensiun” tersebut melakukan kejahatan pencurian barang elektronik berupa handphone di beberapa lokasi diantaranya, tiga kali di Kecamatan Banda Raya, lima kali di Kecamatan Meuraxa, lima kali di Kecamatan Jaya Baru, satu kali di Kecamatan Peukan Bada, satu kali di Kecamatan Ulee Kareng, satu kali di Kecamatan Baitussalam, satu kali di Kecamatan Lueng Bata dan satu kali di Kecamatan Darussalam.

Dari hasil berapa – berapa TKP, barang hasil pencurian tersebut dijualkan tersangka kepada DP (19) dengan harga yang tidak normal diantaranya HP Advan biru dengan harga Rp 200 ribu, HP Realmi C11 serta kotak dengan harga Rp 1 juta, HP Xiomi S2 serta kotak dengan harga Rp 650 ribu.

HP Oppo dengan harga Rp 250 ribu, HP Samsung J2 dengan harga Rp370 ribu, HP Samsung J2 dengan harga Rp 250 ribu, HP Realmi C2 warna biru dengan harga Rp.450 ribu, HP Advan warna putih dengan harga Rp 110 ribu dan HP Vivo Y12 dengan harga Rp 550 ribu.

Sementara itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti handphone dari para pelaku sebanyak 15 unit handphone, tiga unit power bank, tiga buah tabung gas 3 kg dan dua unit sepeda motor yang dipergunakan sebagai alat bantu.

Untuk saat ini para tersangka diamankan di sel Mapolresta Banda Aceh, mereka diancam dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Untuk anak bawah umur dikenakan Pasal 363 KUHP Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak dengan ancaman penjara 7 tahun. Sementara pelaku dewasa dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman pidana penjara dan penadah pasal 480 KUHP ancamam pidana 4 tahun. (IA)

Previous Article Anda Pernah Kehilangan Motor? Ini 10 Hasil Temuan Polresta Banda Aceh
Next Article Beli Lahan Bangun KUA Pulau Banyak Barat, ASN Kemenag Singkil Meuripee

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Persiraja Gagal Lagi di Kandang, Ditahan Imbang Bekasi City 1-1

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?