Mendagri Bermain Api di Aceh, Presiden Diminta Menindak
Banda Aceh, Infoaceh.net – Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menetapkan empat pulau di wilayah Aceh sebagai milik Sumatera Utara (Sumut) dalam sebuah Kepmendagri, memicu gelombang kemarahan masyarakat Aceh.
Kebijakan ini dinilai tidak hanya melukai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga mengancam perdamaian yang telah dirawat selama hampir dua dekade sejak penandatanganan MoU Helsinki.
Empat pulau yang dimaksud—yang sejak lama diakui sebagai bagian dari wilayah Aceh—secara administratif kini dimasukkan ke dalam Sumatera Utara tanpa dialog terbuka dan transparan dengan Pemerintah Aceh maupun masyarakat lokal.
Langkah sepihak ini memunculkan dugaan bahwa Mendagri sedang “bermain api” di wilayah bekas konflik Aceh, yang seharusnya dijaga dengan sensitivitas dan kehati-hatian tinggi.
“Ini bukan sekadar persoalan batas wilayah, ini soal penghormatan terhadap sejarah, identitas, dan harga diri rakyat Aceh. Pemerintah pusat seharusnya lebih bijak, bukan justru memancing konflik baru,” ujar pengamat kebijakan publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).
Lebih lanjut, Nasrul menilai bahwa keputusan Mendagri ini bisa menjadi “bom waktu” yang menggerus kepercayaan Aceh terhadap pemerintah pusat.
Jika tidak segera ditanggapi, bukan tidak mungkin amarah rakyat Aceh berkembang menjadi bentuk-bentuk perlawanan sosial-politik yang mengganggu stabilitas nasional.
Kekecewaan juga muncul karena Presiden Prabowo Subianto dikenal memiliki hubungan emosional yang cukup baik dengan Gubernur Aceh.
Namun, keputusan ini seolah memperlihatkan bahwa Mendagri berjalan di luar kendali dan komitmen Presiden terhadap perdamaian di wilayah tersebut.
Kini, seluruh mata tertuju pada Istana. Masyarakat Aceh dan para pengamat menantikan langkah tegas Presiden
“Apakah Presiden akan membiarkan api kecil ini membesar menjadi bara konflik baru? Atau justru akan segera mengambil tindakan, termasuk mengevaluasi atau mengganti Mendagri, demi menjaga integritas dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia?,” pungkasnya.