Menelusuri Jejak Aceh–Pahang dan Pernikahan Politik Iskandar Muda dengan Puteri Kamaliah
Banda Aceh, Infoaceh.net – Hubungan antara Kesultanan Aceh Darussalam dan Kesultanan Pahang pada abad ke-16 bukan semata-mata soal perdagangan dan dakwah.
Sebuah ikatan istimewa terjalin melalui jalur pernikahan politik antara Sultan Iskandar Muda, pemimpin besar Aceh kala itu, dengan Puteri Kamaliah dari Pahang—sebuah peristiwa penting yang kembali dikupas dalam Webinar Internasional bertema “Kajian Islam: Tamadun di Pahang dan Hubungannya dengan Aceh”, Kamis (17/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari seri kelima Webinar Berseri yang digelar Program Studi Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, menghadirkan Dr Farid Mat Zin, pakar sejarah dari Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), sebagai pembicara utama.
Dalam pemaparannya, Dr Farid menyoroti pentingnya Selat Malaka sebagai jalur strategis yang bukan hanya menjadi rute niaga, tetapi juga koridor dakwah Islam, pertukaran manuskrip, dan jaringan ulama di dunia Melayu.
“Pernikahan antara Sultan Iskandar Muda dan Puteri Kamaliah dari Pahang adalah bentuk nyata dari diplomasi Islam yang menyatukan dua kekuatan maritim dan budaya Islam di kawasan ini,” ujar Dr Farid.
Menurutnya, langkah itu bukan semata urusan kekeluargaan, tapi juga strategi politik untuk memperluas pengaruh Aceh di Semenanjung Melayu.
Puteri Kamaliah, yang dikenal sebagai seorang perempuan bangsawan berilmu, kemudian diboyong ke Aceh dan mendapat gelar kehormatan.
Pernikahan ini memperkuat ikatan budaya dan keagamaan antara dua kerajaan, sekaligus menciptakan jembatan penyebaran tamadun Islam yang berkelanjutan.
Dr Farid juga menambahkan, warisan hubungan ini masih dapat ditelusuri dari berbagai aspek: mulai dari kesamaan dalam sistem hukum Islam seperti Kanun Pahang, kemiripan arsitektur masjid, tradisi keilmuan, hingga keseragaman naskah-naskah klasik dalam bidang fikih dan tasawuf.
Ketua Prodi Doktor Studi Islam UIN Ar-Raniry, Prof Dr Syamsul Rijal, menyebut tema ini sebagai bagian dari upaya memperluas diskursus Islam dari sisi historis dan kultural.