INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Mengenang 25 Tahun Tragedi Pembantaian di Simpang KKA, Keluarga Korban Tagih Janji Jokowi

Last updated: Jumat, 3 Mei 2024 20:48 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA (FK3T-SP. KKA) dan Elemen Masyarakat Sipil, Jum'at (3/5) memperingati peristiwa pembantaian rakyat Aceh dengan penembakan massal di Simpang KKA, Aceh Utara.
Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA (FK3T-SP. KKA) dan Elemen Masyarakat Sipil, Jum'at (3/5) memperingati peristiwa pembantaian rakyat Aceh dengan penembakan massal di Simpang KKA, Aceh Utara
SHARE

LHOKSEUMAWE — Hari ini, Jum’at 03 Mei 2024, Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA (FK3T-SP. KKA) dan didukung Elemen Masyarakat Sipil, kembali memperingati peristiwa pembantaian rakyat Aceh dengan penembakan massal di Simpang KKA, Aceh Utara yang terjadi pada 3 Mei 1999.

Hingga detik ini, tragedi tersebut masih terus diingat sebagai salah satu kasus Pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh yang belum juga tuntas, serta meninggalkan luka mendalam bagi korban dan keluarga korban yang ditinggalkan.

Universitas Syiah Kuala menjadi tuan rumah program internasional “Healthy Paths 2025”, yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (14/10)
USK Tuan Rumah Program Internasional Healthy Paths 2025: Kolaborasi Tiga Benua Bahas Kesehatan Global

Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA melihat belum terwujudnya pemenuhan hak korban dan keluarga korban peristiwa simpang KKA hingga “ Seper Empat Abad (25 Tahun) lamanya.

- ADVERTISEMENT -

Dalam hal ini FK3T-SP.KKA memandang sebagai bentuk kelalaian dan pengabaian negara. Kendati telah terbit Keppres Nomor 17 tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu, padahal Tim-PPHAM bentukan Presiden Joko Widodo telah pula melakukan Verifikasi Pendataan Ulang terhadap Korban Pelanggaran HAM yang Berat terhadap Korban dan Keluarga Korban tragedi Simpang KKA.

Pemerintah Pusat Juga menerbitkan Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat. Apakah janji pemulihan melalui Inpres 2/2023 ini dianggap kadaluarsa?.

- ADVERTISEMENT -
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas menandatangani kerja sama dalam pengembangan dan pemberdayaan usaha bagi personel Polri purna tugas di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Polda Aceh dan Bank Aceh Syariah Teken MoU Dukung Pemberdayaan Usaha Purna Tugas Polri

Terlambat adalah satu hal serius adalah hal paling penting. Jangan sampai pemulihan korban dan keluarga korban hanya di Keppres dan Inpres saja tanpa tindakan nyata.

“Kami menagih janji Presiden paska Kick Off di Rumoh Geudong, Pak Presiden mana janjimu?,” tegas Koordinator Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA Murtala, Jum’at (3/5).

Lebih lanjut, jika lagi pernyataan Presiden Joko Widodo, disebutkan bahwa Perpres ini salah satunya mencegah agar Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat tidak terulang lagi. Namun ini justru menuai kejanggalan dalam praktiknya, “Bagaimana tidak, paska Kick Off di Rumoh Geudong, pemulihan kepada korban Tragedi Simpang KKA hanya diberikan kepada 10 orang saja, hari ini FK3T-SP.KKA di Seper Empat Abad (25 Tahun) mengenang peristiwa berdarah
Simpang KKA ini mempertanyakan atas abainya dan pembiaran Presiden, bukankah ini juga Pelanggaran HAM, bentuk yang baru?,” tegasnya

Kak Na Terharu Bertemu Cut Shofi, Bocah Tangguh di Pedalaman Paya Bakong

Jika pelanggaran HAM yang berat ini tidak diselesaikan secara berkeadilan, salah satunya tidak ada pengungkapan kebenaran melalui “Pengadilan Ad-Hoc“ dan tidak ada efek jera bagi pelaku, maka dalam hal ini adalah sebuah bentuk melanggengkan impunitas, hingga pelanggaran HAM bakal terus terjadi karena memang tak pernah diselesaikan dengan tuntas,” ujar Murtala.

- ADVERTISEMENT -

Di sisi lain, FK3T-SP.KKA juga mendesak Pemerintah Indonesia harus melihat secara khusus, terutama keberadaan para korban dan keluarga korban, dimana mereka hidup dalam garis kemiskinan, mereka perlu diperhatikan terkait secara khusus misalnya : Jaminan Kesehatan, Jaminan Kesejahteraan Ekonomi, Jaminan Pendidikan terhadap anak-anak mereka (baik yang masih belajar atau yang sudah putus sekolah ) mereka harus diberdayakan dan dibina secara khusus, Jaminan hari tua dan bagi Korban dan Keluarga Korban yang layak untuk dapat di angkat sebagai PNS atau lain sebagainya.

“Meski kami belum mendapat pelayanan Pemulihan sampai hari ini? Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA (FK3T-SP.KKA ) berharap agar lebih tepat dan harmonisasi terkait Pemulihan, termasuk alokasi anggaran baik di Kementerian, Lembaga
manapun, Pemerintah Daerah untuk Pemulihan sebagaimana Inpres No 2 Tahun 2023 kami mengusulkan, hendaknya tak hanya untuk 12 kasus pelanggaran HAM masa lalu yang disebutkan dalam Keppres, akan tetapi juga bagi korban pelanggaran HAM yang telah diambil pernyataan oleh Lembaga Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR Aceh) untuk dapat diperhatikan,” imbuh Yusrizal, Sekretaris FK3T-SP.KKA.

Tanpa penyelesaian menyeluruh, janji upaya pemulihan Korban dan Keluarga Korban bakal menuai masalah laten dikemudian hari, terlebih Korban dan Keluarga Korban dalam banyak kasus Pelanggaran HAM berat di Aceh sampai saat ini belum terpenuhi hak-haknya.

Momentum “Seper Empat Abad“ (25 Tahun) mengenang Tragedi Simpang KKA harus menjadi pengingat bahwa Korban dan Keluarga Korban, sampai detik ini masih terus berjuang untuk penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu yang berkeadilan dan bermartabat, bukan hanya janji dan janji.

“Kami masih menanti Kebenaran dan keadilan di penghujung masa jabatanmu Bapak Presiden Joko Widodo,” tutup Murtala. (IA)

Previous Article Img 20240503 191437 Santri DQA Raih Medali Emas-Perak pada Ajang Tingkat Nasional 2024
Next Article Img 20240503 Wa0068 Kepatuhan Wajib Pajak di Aceh Lapor SPT Tahunan Meningkat 11,95 Persen

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Komunitas Ojol Aceh Dapat Bantuan Beras dari Polda

Selasa, 14 Oktober 2025
Putra Aceh Teuku Rahmatsyah SH MH ditunjuk menjadi Wakajati Nusa Tenggara Timur
Umum

Putra Aceh Teuku Rahmatsyah Diangkat Jadi Wakajati Nusa Tenggara Timur

Selasa, 14 Oktober 2025
DPMPTSP Kota Banda Aceh mencatat sebanyak 4.034 izin usaha dan non-usaha telah diterbitkan hingga September 2025. (Foto: Ist)
Umum

4.000 Lebih Izin Diterbitkan di Banda Aceh, Terbanyak Tenaga Kesehatan

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

PEMA Teken MoU Pertanian di China, Mualem Ajak Investor Asing Bangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Seorang warga lansia penghuni UPTD Panti Sosial Lanjut Usia Geunaseh Sayang, Dinas Sosial Aceh, meninggal dunia di Banda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Duka di Panti Sosial Geunaseh Sayang, Dinsos Aceh Urus Pemakaman Warga Lansia

Selasa, 14 Oktober 2025
PBNU Tempuh Jalur Hukum atas Tayangan Trans7 yang Melecehkan Pesantren
Umum

Tayangan Trans7 Hina Pesantren, PBNU Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025
Kasus raibnya kayu eks bongkaran gedung lama RSUD Kota Sabang terindikasi menyeret nama direktur, dr Cut Meutia Aisywani SpA MSi.Med. (Foto: Ist)
Umum

Direktur Diduga Terlibat Penggelapan Kayu Eks Bongkaran Gedung RSUD Sabang

Selasa, 14 Oktober 2025
Kasdam IM Brigjen TNI Yudha Fitri meresmikan jaringan irigasi tersier sepanjang 13 kilometer lebih yang akan menghidupkan kembali ratusan hektar sawah petani di tiga kabupaten di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Kodam IM Bangun 13 Kilometer Irigasi Tersier di Tiga Kabupaten

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?