Razali, salah seorang penerima mengaku berbahagia karena setelah menunggu sekian lama, akhirnya dirinya kini telah menerima sertifikat tanah miliknya.
“Alhamdulillah Pak, sudah lega. Setelah menunggu sekian lama akhirnya kami telah memiliki sertifikat tanpa pungutan-pungutan yang memberatkan. Semuanya gratis dan dilayani dengan baik oleh para petugas,” ujar Razali.
Saat ini, Gampong Uteunkot merupakan salah satu Gampong berpredikat Desa Lengkap, yaitu Gampong yang seluruh persil tanahnya telah bersertifikat.
Kepada awak media, Menteri ATR/BPN menjelaskan, saat ini secara nasional sudah tercatat 101 juta pendaftaran, sedangkan untuk sertifikat sudah 81 juta.
“Sesuai target Bapak Presiden, di tahun 2025 nanti sudah sebanyak 126 juta bidang tanah sudah terdaftar dan bersertifikat. Oleh karena itu, kita tentu membutuhkan dukungan dari Pemerintah Daerah agar target ini bisa terealisasi,” kata Hadi. (IA)