Jakarat,Infoaceh.net — Persoalan serius dalam sistem Coretax kembali mencuat ke publik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lemahnya kualitas sumber daya manusia di balik proyek digitalisasi perpajakan nasional tersebut.
“Programmer yang menggarap sistem Coretax hanya sekelas lulusan SMA. Padahal, vendornya perusahaan besar dari Korea Selatan,” ungkap Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Ia menyebut, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh agar proyek triliunan rupiah itu segera berfungsi sesuai target dan dapat meningkatkan transparansi perpajakan.
Masalah sistem Coretax sejatinya bukan hal baru. Sejak diluncurkan pada 1 Januari 2025, proyek digitalisasi perpajakan dengan nilai investasi Rp1,3 triliun itu belum berfungsi optimal dan masih mengalami banyak gangguan teknis.
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Rinto Setiyawan, menilai kegagalan Coretax menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengawasan proyek strategis nasional.
“Kami para wajib pajak adalah pemilik sah dana negara. Kami tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat dibakar untuk proyek ambisius yang tidak transparan dan tidak profesional. Harus ada yang bertanggung jawab,” tegas Rinto, Selasa (28/10/2025).
Ia juga mempertanyakan ke mana arah aliran dana Rp1,3 triliun dalam proyek tersebut, yang sebagian besar dialokasikan untuk pengadaan sistem dan kerja sama dengan LG CNS, perusahaan teknologi asal Korea Selatan.
“Ungkap aliran dana proyek agar masyarakat tahu siapa yang mengambil keuntungan dari kegagalan Coretax ini,” katanya.
Menurut Rinto, kegagalan Coretax bukan hanya soal teknis, melainkan masalah struktural sejak awal perencanaan.
“Dalam kasus Coretax, teknologi COTS (Commercial Off-The-Shelf) dibeli dari luar negeri tanpa penyesuaian mendalam dengan kebutuhan lokal. Akibatnya sistem sering error, tidak stabil, dan belum bisa digunakan secara maksimal,” jelasnya.
Proyek Coretax awalnya digadang sebagai tonggak baru digitalisasi perpajakan nasional untuk meningkatkan penerimaan negara dan efisiensi layanan publik. Namun, hingga kini, sistem tersebut belum menunjukkan hasil sesuai ekspektasi.
Publik kini menantikan langkah tegas pemerintah dalam mengevaluasi proyek yang telah menelan dana besar namun belum memberi manfaat nyata bagi para wajib pajak.



