INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Aceh Utara, Empat Tersangka Diciduk

Last updated: Senin, 7 Juni 2021 20:18 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto dalam konferensi pers di gedung serbaguna Wira Satya Mapolres Lhokseumawe, Senin (7/6)
SHARE

LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Dalam pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti 1,025 gram sabu-sabu dan menciduk empat tersangka.

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto dalam konferensi pers di gedung serbaguna Wira Satya, Mapolres Lhokseumawe, Senin (7/6) mengatakan, ke empat tersangka yang diamankan tersebut ialah MY (41) warga Kecamatan Syamtalira Bayu, IS (38) warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, SK (25) dan ES (22) warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

- ADVERTISEMENT -

Menurut AKBP Eko Hartanto, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kota Lhokseumawe sering dipasok narkotika jenis sabu dari luar Lhokseumawe dalam jumlah besar.

Lalu, tim Opsnal Satresnarkoba menyelidiki selama beberapa hari dan ternyata informasi tersebut benar.

- ADVERTISEMENT -
Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Kemudian, salah seorang petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu guna memancing penjual narkotika dimaksud mau bertransaksi.

“Penyamaran ini berhasil, tim mendapat informasi pada hari Kamis 3 Juni 2021 bahwa barang yang dipesan harus diambil di wilayah Aceh Utara tepatnya di Dusun Ulee Jrat, Desa Bungong Kecamatan Syamtalira Bayu,” terangnya.

Tidak menunggu lama, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe langsung menuju ke lokasi yang telah ditunjuk.

Persiraja Gagal Lagi di Kandang, Ditahan Imbang Bekasi City 1-1

Sesampainya di TKP, anggota yang melakukan penyamaran menjumpai lelaki yang akan bertransaksi, pada saat itu lelaki tersebut memperlihatkan sabu kepada anggota yang menyamar.

- ADVERTISEMENT -

“Anggota yang menyamar memberi isyarat kepada rekan tim yang sudah memantau dan langsung melakukan penangkapan ke empat tersangka pada TKP yang sama. Dari empat tersangka ini, tim kita berhasil menyita barang bukti satu buah kantong plastik warna hijau di dalamnya terdapat satu bungkus besar yang diduga narkotika jenis sabu yang dimasukan ke dalam plastik kemasan teh Cina warna hijau dan disimpan di semak-semak bawah pohon,” sebut Kapolres.

Selain itu, kata pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe ini, petugas juga mengamankan ponsel ke empat tersangka dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih milik tersangka MY.

Kepada petugas, MY mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara menerima barang dimaksud dari seorang berinisial H untuk dijual.

“MY ini mendapat upah jika sabu-sabu tersebut berhasil dijual kepada tersangka IS, SK dan ES dengan harga RP 120 juta. Kemudian, IS, SK dan ES menjual kembali sabu – sabu ini dengan harga Rp 250 juta. Apabila berhasil, mereka akan mendapatkan keuntungan Rp 30 juta per orang,” pungkas AKBP Eko Hartanto.

Keempat tersangka langsung diboyong ke Mapolres Lhokseumawe, untuk tersangka H telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dilakukan pengejaran.

Terhadap MY, IS, SK dan ES dikenakan UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (IA)

Previous Article Mayat wanita muda diduga korban pembunuhan yang ditemukan di Gunung Salak, saat berada di RSUD Cut Mutia Aceh Utara Mayat Wanita Muda di Gunung Salak Ternyata Sopir Taksi Online Asal Medan
Next Article Meski Pendemi, Pendaftar Haji Aceh Capai 400 Orang/Bulan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial Perkuat Layanan

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?