Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Merasa Dikriminalisasi, 2 Tokoh Kluet Tengah Laporkan Oknum Polres Aceh Selatan ke Kapolri

2 tokoh Satuan Pemuda Kecamatan Kluet Tengah Sutrisno dan Jumra Adina Sabtu (19/8) membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo perihal mohon perlindungan hukum karena merasa dikriminalisasi oleh oknum Polres Aceh Selatan

ACEH SELATAN – Kaget tiba-tiba dirinya menjadi terlapor di Polres Aceh Selatan, dan merasa sedang dikriminalisasi, dua tokoh Satuan Pemuda Kecamatan Kluet Tengah Sutrisno dan Jumra Adina pada Sabtu (19/8/2023) membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo perihal mohon perlindungan hukum.

Keduanya baru-baru ini telah membuat pernyataan bahwa PT Beri Mineral Utama (BMU) masih tetap melakukan operasional penambangan emas di atas IUP OP Komoditas Bijih Besi.

Padahal, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Aceh telah menenyatakan menghentikan sementara IUP OP PT BMU tersebut.

Dalam surat terbuka itu, keduanya membeberkan bahwa mereka sangat terkejut menerima surat panggilan dari Polres Aceh Selatan Nomor B/50/VIII/RES.1.24/2023 tanggal 18 Agustus 2023.

Ditujukan untuk Sutrisno dan Surat Panggilan Nomor B/49/VIII/RES.1.24/2023 tanggal 18 Agustus2023 ditujukan untuk Jumra.

Dalam surat panggilan itu, disebutkan atas dasar laporan Hj Latifah Hanum tanggal 18 Agustus 2023, tentang dugaan tindak pidana Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Sebelumnya, sejumlah media memberitakan Hj Latifah Hanum tidak lain merupakan bagian dari manajemen PT BMU, yang telah dihentikan sementara kegiatan pertambanganya oleh Pemerintah Aceh, namun masih bandel menjalankan operasi menurut surat pernyataan Sutrino dan Jumra Adina.

Selanjutnya dalam surat terbuka itu, Sutrisno dan Jumra juga menyatakan bahwa di daerah Kecamatan Kluet Tengah Kabupaten Aceh Selatan, sejak lama beroperasi tambang emas PT Beri Mineral Utama, padahal IUP OP Bijih Besi, bahkan Dinas ESDM Pemerintah Aceh pada sekitar bulan April 2023 memberikan peringatan tertulis.

“Pada kunjungan tim terpadu dari Provinsi Aceh ke lokasi tambang pada 25 Juli 2023, rapat tersebut telah sepakat dengan semua masyarakat yang hadir untuk menghentikan dan menutup operasi tambang PT BMU yang nyata merusak lingkungan,” lanjut mereka dalam surat terbuka itu.

Masih dalam surat terbuka itu, keduanya menyatakan bahwa pada 3 Agustus 2023 menurut Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Aceh bahwa PT Beri Mineral Utama telah dibekukan izin operasinya sementara berdasarkan laporan Tim Terpadu tanggal 25 Juli 2023 dari hasil perlemuan dengan masyarakat di lokasi tambang.

“Faktanya hingga 17 Agustus 2023, PT BMU tetap beroperasi menambang emas, sehingga timbul demo dari masyarakat ke kantor Camat Kluet, Kabupaten Aceh Selatan. Kami merasa aneh jika Polres Aceh Selatan begitu percaya dan cepat menerima laporan Saudari Hj. Latifah Hanum pada 18 Agustus 2023, kemudian segera menindak lanjuti laporannya,” lanjut mereka dalam surat terbuka itu.

Menurut hemat kami, lanjut mereka dalam surat terbuka, harusnya Polres Aceh Selatan menindak lanjuti dugaan praktek tambang legal PT BMU, sebab izinnya bijih besi, tetapi menambang emas.

“Lagi pula, menurut berita media yang luas beredar, hampir 90 persen lahan tambang PT BMU berada dalam Kawasan Ekosistem Leuser. Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Kapolri atas permohonan perlindungan hukum kami,” tutup mereka dalam surat terbuka itu. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal bersama anggota Komisi X DPR RI di Balai Kota Banda Aceh
PT Bank Jago Tbk kembali mencatatkan kinerja cemerlang sepanjang semester I-2025
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Tutup