“MPU Aceh tetap mengharamkan lomba-lomba yang tidak berpedoman pada syariat Islam diadakan di Aceh. Salah satunya PUBG Mobile,” kata Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali, pada Jum’at (22/10/2021).
Menurutnya, MPU Aceh menilai, perkembangan game seperti PUBG Mobile dapat bermuara pada peningkatan kriminalitas dan krisis moral. “Serta mengandung unsur kekerasan di dalam game online ini,” ujarnya.
Karena hal tersebut, pihaknya mengharapkan kepada kaum remaja di Aceh agar tidak memainkan game yang sifatnya haram. (IA)