INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Miliki Narkoba, Pria Asal Aceh Timur dan Pidie Diringkus Polisi di Rukoh

Last updated: Minggu, 29 Mei 2022 00:07 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 52,80 gram yang diamankan dari tersangka PS alias Tonga (35), warga Sarah Teube Kabupaten Aceh Timur, yang diringkus Satresnarkoba Polresta Banda Aceh
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 52,80 gram yang diamankan dari tersangka PS alias Tonga (35), warga Sarah Teube Kabupaten Aceh Timur, yang diringkus Satresnarkoba Polresta Banda Aceh
SHARE

“Tersangka telah memberitahukan kepada kami, pelaku yang menjual narkoba kepadanya dan kini telah kami tetapkan sebagai DPO,” kata Kompol Tendri lagi.

Kini, PS alias Tonga dan MH mendekam di sel Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 112 ayat 2, Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Empat pengguna sabu lainnya diringkus polisi di Banda Aceh

- ADVERTISEMENT -

Gencarnya penangkapan pelaku tindak pidana narkotika di Banda Aceh terus dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Banda Aceh. Dimana pada hari Sabtu (27/5/2022) dini hari sampai jelang pagi, empat tersangka dibawa ke Polresta Banda Aceh karena mengkonsumsi dan memiliki narkoba.

Kasatresnarkoba Kompol Tendri Wardi mengatakan, dalam 24 jam, telah mengamankan enam pelaku pengguna dan pemilik narkotika jenis sabu.

- ADVERTISEMENT -
Aceh Barat Tetapkan Delapan Objek Cagar Budaya Baru Sepanjang 2025

“Dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diamankan dari sebuah kamar kos di Rukoh Banda Aceh dan turut disita sebagai barang bukti sabu seberat 52, 80 gram dan 0,33 gram” kata Kasatresnarkoba.

Kemudian , pada hari yang sama juga dilakukan penangkapan terhadap DIN (40) dan MH (27). Keduanya warga Jeulingke, Banda Aceh.

”Dalam penangkapan di jalan desa tepatnya di Prada, Banda Aceh, petugas menggeladah salah satu tersangka dan mendapatkan satu paket sabu di saku baju sebelah kiri dengan berat 0,19 gram,” tutur Kasatresnarkoba.

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Selain itu, juga turut mengamankan EZ (47) warga Beurawe Banda Aceh dan SAF (27) warga Kota Juang Bireuen. Dari tangan mereka ditemukan barang bukti seberat 0,19 gram sabu.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian, keempat tersangka dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. (IA)

Previous Page12
Previous Article Pidie Juara Umum Kejuaraan Panahan Indonesia Open, Jateng Runner Up
Next Article BSI Bagikan Dividen Rp 757 Miliar atau 25% dari Laba 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Persiraja Gagal Lagi di Kandang, Ditahan Imbang Bekasi City 1-1

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?