Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Miliki Sabu, Warga Santan Aceh Besar Ditangkap, Pelaku Sempat Buang BB dan Melarikan Diri

Last updated: Jumat, 15 Juli 2022 21:54 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh Kompol Tendri Wardi, Jum'at siang (15/7) memberikan keterangan terkait penangkapan pemilik narkoba warga Gampong Santan, Ingin Jaya, Aceh Besar
Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh Kompol Tendri Wardi, Jum'at siang (15/7) memberikan keterangan terkait penangkapan pemilik narkoba warga Gampong Santan, Ingin Jaya, Aceh Besar
SHARE

Banda Aceh — Opsnal Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap RM (33) warga Gampong Santan, Ingin Jaya, Aceh Besar di pinggir jalan gampong, Rabu dini hari (13/7/2022).

RM menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 2,91 gram dan berbagai alat lainnya untuk dipergunakan dalam tindak pidana tersebut.

Hal ini dikatakan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Resnarkoba Kompol Tendri Wardi di Polresta Banda Aceh, Jum’at siang (15/7).

- Advertisement -

“RM diamankan karena memiliki, menyimpan narkotika jenis sabu yang disimpan di rumahnya di Gampong Santan, Aceh Besar,” kata Kasat Resnarkoba.

Penangkapan terhadap RM, berkat informasi dari warga setempat. RM sangat meresahkan di gampong tersebut, menurut pengakuan warga setempat.

- Advertisement -

Pada awal penangkapan, RM sempat membuang barang “haram” tersebut ke samping rumahnya, kemudian dia melarikan diri sehingga terjadi pengejaran oleh personel opsnal, namun akhirnya RM tertangkap.

Terpilih Aklamasi, Ucok Sibreh Kembali Pimpin Golkar Aceh Besar
Provinsi Aceh Peringkat Pertama Keluarga Paling Bahagia di Indonesia
69 Imigran Rohingya Kembali Terdampar di Pesisir Aceh Besar
UIN Ar-Raniry Kejar Pendapatan BLU Lewat PNBP

Saat dibawa ke Polresta Banda Aceh, RM tidak mengakui memiliki narkotika, namun saat dilakukan interogasi lebih mendalam, akhirnya ia mengakui memiliki narkotika.

- Advertisement -

Kemudian personel dan RM menjemput barang haram yang dibuangnya, Kata Kasatreskrim.

Barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dengan cara dibeli dari AM di kawasan Montasik, Aceh Besar senilai Rp 3,3 juta. Kini RM harus mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain itu, Kasat Resnarkoba juga menjelaskan, selama ini diduga barang narkotika jenis sabu tersebut berasal dari Timur Tengah yang sudah diperkecil paketnya sehingga memudahkan masyarakat untuk memperolehnya.

“Hari ini kami hadirkan para pelaku kejahatan dalam tindak pidana narkotika beserta barang bukti yang berhasil kami amankan, salah satunya UA pelaku pengiriman ganja kering dengan modus sparepart kenderaan,” pungkas Kompol Tendri. (IA)

Terkait

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Bocah 4 tahun ditemukan meninggal dunia tenggelam di Krueng Cut Lam Cot Bocah 4 Tahun Ditemukan Meninggal Tenggelam di Krueng Cut Lam Cot
Next Article Ilustrasi ganja untuk kebutuhan medis Bupati Gayo Lues Siapkan 200 Hektar Lahan untuk Tanam Ganja Medis

You May also Like

13 remaja terduga pelaku pembacokan berhasil diamankan Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Lhokseumawe, Ahad dini hari (29/1)
Umum

Polisi Tangkap 13 Remaja Terlibat Pembacokan di Lhokseumawe, Pelaku Pakai Clurit dan Parang

Minggu, 29 Januari 2023
Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan silaturahmi dengan Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko dan Kajati Aceh Joko Purwanto, Selasa (16/4)
Umum

Kepala BNNP Aceh Brigjen Marzuki Ali Basyah Temui Kapolda dan Kajati Aceh

Selasa, 16 April 2024
Umum

Gubernur Mualem Lantik Dewan Ekonomi Aceh, Diisi Sejumlah Guru Besar ‎

Jumat, 10 Oktober 2025
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST terpilih menjadi Ketua Ikatan Alumni Arsitektur Universitas Syiah Kuala (IKAARS-USK) Periode 2025 - 2029.
Umum

Irwansyah ST Terpilih Sebagai Ketua Ikatan Alumni Arsitektur USK

Minggu, 4 Mei 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?