Minta Keadilan, Keluarga Gunawan Minta Panglima TNI Turun Tangan Usai Anggota TNI AL Diduga Aniaya hingga Tewas
“Korbannya mengalami luka di bagian kepala, tiga titik di lengannya, urat tangannya putus,” katanya, dikutip dari kanal YouTube Nusantara TV.
“Yang diduga di bagian kepala dipukul dengan menggunakan senti jenis genggam dan di tangan dipukul menggunakan cangkul yang kecil,” imbuh dia.
Rudi lewat media meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turun tangan.
Ia menyebut aksi Lettu MZ sudah masuk kategori pembunuhan.
Selain itu, Rudi juga menilai kasus tewasnya Gunawan sudah berskala nasional.
“Saya berharap kepada Panglima TNI agar secepatnya menghusus pembunuhan terhadap adik saya Gunawan Santosa. Karena kasus ini sudah berskala nasional. Semua bahkan dunia pun sudah menyorot.
“Tidak mungkin Bapak Panglima tidak melihat video-video (penganiayaan) yang dikirim dan tayangkan di medsos atau di media elektronik.”
“Jadi saya harap kepada Bapak Panglima saya mohon dengan sangat agar segera memproses laku oknum TNI AL agar arwah adik saya pun di alam kubur tenang,” tandas Rudi.
Penjelasan Pihak TNI
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul, menyampaikan bahwa pada 15 Agustus 2025 pihaknya menerima laporan dari keluarga korban mengenai dugaan pemukulan yang melibatkan prajurit TNI AL berinisial ZM, yang saat itu bertugas di Kota Pekanbaru.
Menurut Tunggul, insiden tersebut dipicu oleh kecurigaan terhadap GS yang diduga mencuri buah sukun.
Setelah kejadian, GS sempat diserahkan kepada pihak kepolisian.
Namun, pada 16 Agustus 2025, korban dikembalikan kepada keluarganya dan meninggal pada 23 Agustus 2025.
“Atas peristiwa ini, TNI AL menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban,” ujar Tunggul saat dihubungi Tribunnews.com, pada Selasa (26/8/2025).
Ia menambahkan, jajaran TNI AL di wilayah Dumai turut membantu proses penyidikan karena kasus ini diduga melibatkan personel yang berdinas di lingkungan Mabes TNI.
Saat ini, Denpom Lanal Dumai telah mengamankan oknum prajurit tersebut dan sedang mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti terkait laporan penganiayaan yang disampaikan keluarga korban melalui kuasa hukum mereka.