Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Minta Maaf, Polisi Bebaskan Penyebar Video Hoax Korban Begal di Nagan Raya

WD (27), penyebar video hoax korban begal di Gunung Trans, Nagan Raya meminta maaf didampingi Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud di Mapolres setempat, Rabu sore (3/5)

NAGAN RAYA — Polres Nagan Raya Rabu sore (3/5/2023) membebaskan WD (27), yang sebelumnya telah menyebarkan video hoax korban begal di Gunung Trans, Kabupaten Nagan Raya.

Pelaku yang merupakan tenaga kontrak Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda (RSUD SIM) Nagan Raya sebagai teknisi listrik itu dibebaskan dengan berbagai pertimbangan polisi, karena telah meminta maaf, namun tetap dikenakan wajib lapor

WD menyampaikan permintaan maaf kepada warga Indonesia hingga Aceh terkait video hoaks yang ia disebarkan di media sosial (medsos).

Karena video pembegalan sadis itu terjadi bukan di Nagan Raya, tetapi di luar Aceh.

“Saya Wahidin, menyampaikan permintaan maaf dan khilaf dan ke depan tidak akan mengulangi lagi dan akan lebih bijak menggunakan media sosial,” ucap Wahidin.

Permintaan maaf WD dibuat dalam video saat masih di Polres dan diposting ke media sosial.

“Pelaku kita lepaskan dengan syarat wajib lapor,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud, Rabu (3/5/2023).

Menurut Kasat Reskrim, sejumlah pertimbangan polisi melepas Wahidin, penyebar video hoaks.

WD sempat ditahan sejak Selasa siang (2/5/2023), setelah sebelumnya ditangkap polisi karena video yang ia sebarkan di medsos, telah meresahkan masyarakat Nagan Raya.

WD lalu dijemput pihak keluarga dan dijamin oleh keluarga, pihak desa, serta manajemen RSUD SIM Kabupaten Nagan Raya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Nagan Raya mengamankan WD (27), seorang pria yang telah menyebarkan video hoaks di media sosial facebook dan tersebar di grup WhatsApp tentang pembegalan terhadap seorang pria di Gunung Trans, Gagak Lamie, Kecamatan Darul Makmur.

Pelaku adalah pegawai kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda Nagan Raya, yang bertugas sebagai teknisi listrik.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, Selasa (2/5/2023) membenarkan, pihaknya telah melakukan penangkapan serta penahanan terhadap WD, karena telah menyebarkan video hoaks, yang menyebabkan warga kabupaten tersebut resah.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Nilai transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Indonesia menembus Rp317 triliun hingga pertengahan tahun 2025
Kegiatan Studium General di Kampus UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin menyerahkan pataka PWI menandai pengukuhan ketua dan pengurus PWI Bireuen periode 2025-2028 hasil Konferkab VII di aula Setdakab Bireuen, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Dok. PWI Aceh)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar saat berkunjung ke pabrik pengolahan kakao lokal Socolatte di Gampong Meunasah Baroh Musa, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Ahad lalu. (Foto: Ist)
Bukan di Ruang Penyidik, Jokowi Diperiksa di Tempat seperti Lounge, Sambil Ngobrol Santai
Setelah Andini Permata, Viral Link Video Nisa Mama Muda di TikTok
Data Pribadi Warga RI Bebas Ditransfer ke Amerika
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Kajari Aceh Barat, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati Aceh di aula Kejati setempat, Rabu (23/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Tutup
Enable Notifications OK No thanks