Minta Maaf, Polisi Bebaskan Penyebar Video Hoax Korban Begal di Nagan Raya
Penangkapan terhadap WD berlangsung di Gampong Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, sekitar pukul 01.10 Wib dini hari.
Pria 27 tahun yang berprofesi sebagai teknisi listrik di RSUD-SIM Nagan Raya itu, ditangkap karena telah menyebar video hoaks yang menyebabkan keresahan pengguna jalan di wilayah itu.
Kasat Reskrim AKP Machfud juga menyebutkan, akibat disebarkan video seorang pemuda yang dibacok dan berlumuran darah oleh WD tersebut, menjadi gaduh di tengah masyarakat dan bahkan pengguna jalan trauma melintasi jalan tersebut.
Padahal kata AKP Machfud, kejadian tersebut bukan di Kabupaten Nagan Raya, sebagaimana disebutkan oleh penyebar di salah satu medsos.
“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Polres Nagan Raya mengamankan pelaku untuk diminta keterangan lebih lanjut,” ungkapnya.
AKP Machfud juga mengatakan, kini penyebar video hoaks tersebut dan telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, agar dapat diproses sesuai dengan UU ITE.
Dalam kesempatan tersebut, Satreskrim Polres Nagan Raya turut mengamankan 1 unit handphone android, jenis realme GT master warna silver. (IA)