PEUKAN BADA — Sebuah gubuk berkonstruksi kayu warga milik Mustafa ludes terbakar di Gampong Rima Keunerum, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar pada Sabtu (5/2) pukul 03.18 WIB.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut juga ikut menghanguskan sebuah mobil jenis Pajero Sport yang merupakan kendaraan dinas milik Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Aceh.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar Ridwan Jamil membenarkan kendaraan pelat merah tersebut ikut hangus saat sebuah gubuk tempat parkir mobil di gampong setempat terbakar.
“Kejadian bermula saat sebuah gubuk berkonstruksi kayu milik Mustafa terbakar, sementara mobil Pajero Sport milik Kepala Kesbangpol Provinsi Aceh ada di lokasi kebakaran,” ujar Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil melalui petugas Pusdalops, Maswani, Sabtu (5/2) siang.
Mobil dinas tersebut terparkir persis di samping gubuk sehingga membuat api begitu cepat menjalar membakar bangunan berkontruksi kayu dan mobil Pajero.
Petugas piket pemadam BPBD Pos Induk Sibreh menerima informasi tentang adanya kejadian kebakaran.
Petugas piket pemadam pos induk menghubungi pos pemadam di Peukan Bada, dengan mengerahkan satu unit armada pemadam kebakaran dan didukung 7 personel.
Saat petugas tiba di lokasi, api sudah membesar sehingga seluruh isi gubuk dan kendaraan tidak bisa diselamatkan lagi oleh petugas damkar.
“Setiba di lokasi kejadian, api sudah menghanguskan seluruh bangunan gubuk dan mobil. Upaya pemadaman api dan pendinginan baru selesai dilakukan petugas pada pukul 04.00 WIB,” sebutnya.
Untuk penyebap terjadinya kebakaran sudah dalam penanganan tim Inafis dari kepolisian. (IA)