Kompol Ryan menjelaskan, penyebab terjadinya kebakaran, diduga pemilik mobil sengaja melakukan pengisian minyak bersubsidi dengan mengunakan tangki yang sudah dimodifikasi sebanyak 120 liter di dalam mobil dan juga ditemukannya dalam mobil tersebut berupa jerigen penampungan minyak dengan kapasitas 33 liter sebanyak enam buah, uang tunai sebesar Rp 1,3 juta dan BBM jenis pertalite sekitar 70 liter.
Sementara itu, lanjut Kasat Reskrim, pihak polisi memintai keterangan terkait terbakarnya mobil di Polresta Banda Aceh di antaranya Mukhlis Alfaidy (supir), Hendri dan Khaidir pengawas SPBU.
Untuk supir setelah dilakukan pemeriksaan langsung mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, karena mengalami luka bakar yang cukup serius pada tangan kanan dan kaki kirinya akibat terbakarnya mobil saat pengisian BBM subsidi jenis pertalite. (IA)