Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

MPU Aceh Keluarkan Fatwa Haram Sogok Menyogok Rekrutmen KIP dan Panwaslih

Plt Kepala Sekretariat MPU Aceh Zulkarnaini membacakan draf fatwa tentang Sistem Rekrutmen dan Distribusi Tenaga Penyelenggara dan Pengawas Pemilu Menurut Perspektif Syariat Islam serta Adat Aceh saat penutupan Sidang Paripurna-I Tahun 2023 di aula Tgk H Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, Rabu (15/2)

Selanjutnya dalam 5 poin Taushiyahnya, MPU Aceh berharap kepada stakeholder untuk menciptakan ruang rekrutmen penyelenggara dan pengawas pemilu/pemilihan yang bebas dari money politic dan intervensi.

Kepada tim panitia seleksi KIP dan Bawaslu diharapkan untuk mengedepankan integritas dalam proses rekrutmen penyelenggara dan pengawas Pemilu.

Dalam poin taushiyah itu juga diharapkan kepada stakeholder untuk menyosialisasikan fatwa-fatwa MPU yang terkait dengan pemilu dan pemilihan. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup