MPU Aceh Minta Masyarakat yang Rayakan Idul Fitri Berbeda dengan Pemerintah Saling Menghormati
Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh dalam taushiyah tersebut juga menyampaikan, perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah berpotensi berbeda untuk tahun 2023.
Akan tetapi, Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali memastikan semuanya dipastikan lagi pada sidang isbat penetapan 1 Syawal nanti.
Untuk itu, MPU Aceh mengajak masyarakat yang merayakan Idul Fitri yang berbeda dengan keputusan pemerintah pusat, untuk saling menghormati dan menghargai, tetap menjaga nilai-nilai ukhuwah Islamiyah. (IA)
Tutup