Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

MPU Aceh Minta Warga Hargai Perbedaan Awal Ramadhan

MPU Aceh mengeluarkan Taushiyah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan dan Kegiatan Keagamaan Lainnya Tahun 1445 Hijriah

Banda Aceh – Dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan Taushiyah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan dan Kegiatan Keagamaan Lainnya Tahun 1445 Hijriah.

Taushiyah itu ditetapkan pada 5 Maret 2024 yang diteken oleh Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali bersama tiga wakil ketua yakni Tgk H Hasbi Albayuni, Prof Dr Tgk H Muhibbuththabary MAg dan Dr Tgk H Muhammad Hatta Lc MEd.

Kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota, MPU Aceh meminta untuk mengawasi dan menertibkan kegiatan penyambutan Ramadhan yang tidak sesuai dengan syariat Islam dan adat Aceh, serta pihak terkait untuk memperhatikan penyediaan daging dan penyembelihan hewan meugang yang sesuai dengan syariat Islam.

“Diminta kepada Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota untuk menertibkan aktivitas masyarakat seperti berjualan di badan jalan, perparkiran yang tidak teratur serta balapan liar terutama mulai waktu berbuka puasa sampai dengan selesai shalat tarawih dan shalat subuh,” bunyi poin taushiyah itu yang dikutip pada Jum’at (8/3/2024).

Apabila ada perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan, masyarakat diminta agar tetap menjaga ukhuwah dan menghargai perbedaan.

“Diminta kepada segenap masyarakat agar tetap menjaga ukhuwah dan menghargai perbedaan serta memperhatikan Keputusan Pemerintah dalam penetapan awal Ramadhan,” sebut salah satu poin taushiyah itu.

Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota dan semua pihak juga diminta menjaga situasi dan kondisi yang aman dan kondusif agar masyarakat nyaman dan tenang dalam melaksanakan ibadah Ramadhan.

“Diminta kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menjamin tersedianya bahan kebutuhan pokok masyarakat yang baik dan halal dengan harga yang terjangkau. Diminta kepada segenap masyarakat untuk melaksanakan aktifitas ibadah Ramadhan seperti shalat berjama’ah tarawih dan witir dengan ikhlas dan khusyu’,” lanjut Taushiyah itu.

Kepada para penceramah yang lazimnya sebelum shalat tarawih dan usai shalat subuh, MPU Aceh meminta agar menyampaikan pesan-pesan keagamaan dengan sejuk dan dapat menjadi motivasi umat untuk beramal saleh.

Masyarakat juga diminta memilih makanan dan minuman yang suci dan halal serta menghindari penggunaan produk makanan yang tidak jelas kehalalan serta kesuciannya.

Pada poin akhir taushiyah itu, MPU Aceh juga meminta kepada para pengelola warung kopi/rumah makan, hotel dan lainnya untuk menutup dan mengosongkan tempat usaha pada waktu shalat lima waktu dan tarawih serta menyediakan tempat shalat yang representatif untuk pelaksanaan shalat lima waktu terutama shalat magrib. (IA)

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Temuan Batu Nisan Kuno di Tegal Ungkap Jaringan Freemason Loge Humanitas
Tutup
Enable Notifications OK No thanks