INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Aceh, T. Juliansyah Darwin mengecam tindakan anarkis yang dilakukan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Arif Rahman, saat berada di kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Kuningan, Jakarta.
Kejadian ini terjadi pada Selasa (17/9/2024) ketika Arif Rahman hadir untuk mediasi terkait konflik internal Kadin pasca-Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Ampon Darwin, menegaskan, tindakan kekerasan yang dialami oleh Arif Rahman adalah bentuk pelecehan terhadap institusi Pemuda Pancasila dan tidak dapat ditoleransi.
“Kami di MPW Pemuda Pancasila Aceh dengan tegas mengecam aksi kekerasan yang dilakukan terhadap Sekjen kami. Ini adalah tindakan yang sangat memalukan dan tidak beradab,” kata T. Juliansyah Darwin, Kamis (19/9/2024).
Menurut Ampon Darwin, Arif Rahman hanya berniat untuk melakukan mediasi dengan kelompok yang terlibat dalam konflik kepemimpinan Kadin, namun malah mendapat perlakuan tidak pantas.
“Sekjen Arif datang dengan niat baik, untuk berdiskusi dan mencari solusi damai. Namun, yang diterima malah kekerasan. Ini jelas tindakan yang tidak bisa kami terima,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ampon Darwin menilai bahwa kekerasan dan aksi premanisme ini bisa menciptakan ketegangan di antara kelompok-kelompok masyarakat, apalagi dalam suasana menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan premanisme, terlebih dalam momen sensitif menjelang Pilkada. Jika tindakan seperti ini dibiarkan, bisa berdampak negatif terhadap stabilitas dan keamanan di berbagai daerah,” tambah Ampon Darwin.
Ampon Darwin meminta Kepolisian RI mengambil tindakan tegas kepada Umar Kei, pelaku tindakan anarkis kepada Arif Rahman (Sekjen MPN Pemuda Pancasila) di Lantai III Gedung KADIN Indonesia dijakarta.
Tindakan tersebut bukanlah hal yg harus dilakukan di negara hukum ini, setiap warga negara wajib menjaga ketertiban dan ketentraman di masyarakat. Polri diminta segera melakukan tindakan represif sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.