Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

MTA Duga Oknum TAPA dan DPRA Berkonspirasi Jebak Pj Gubernur Terkait Pembahasan RAPBA 2024

BANDA ACEH – Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menduga Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dijebak oknum di Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2024 yang terus berlarut-larut.

MTA menyebutkan ada oknum yang melakukan konspirasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

“Terkait RAPBA 2024 sekali lagi kami pertegas, secara aturan jelas, bahwa pembahasan anggaran dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRA dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). Jika hal ini dikondisikan sampai bertele-tele seperti ini, kuat dugaan ada indikasi kuat ada oknum TAPA sendiri yg bermain dengan Banggar Dewan untuk pengkondisian memaksa dan menjebak Pj Gubernur untuk wajib hadir untuk kepentingan tertentu pada pembahasan anggaran 2024 yang belum pernah dilakukan sama sekali,” ujar Muhammad MTA dalam keterangannya, Rabu (15/11).

Menurut MTA, ada beberapa hal yag mendasari dugaan kuat konspirasi ini.

Pertama. Merujuk pada kesepakatan Banggar Dewan dan TAPA pada April lalu untuk memaksa Pj Gubernur agar menerima dan menjalankan Kesepakatan Banggar dan TAPA dalam hal pembagian dana Otonomi Khusus (Otsus) 2024 agar menjadi 80:20 persen kepada kabupaten/kota, dimana selama ini pembagiannya 60:40 persen.

Kata MTA, secara tegas Pj Gubernur telah berulang kali menyampaikan bahwa Pj Gubernur menolak kesepakatan Banggar Dewan dan TAPA tersebut, karena tindakan tersebut masuk kategori menzalimi kabupaten/kota.

Kedua, penundaan pembahasan RAPBA 2024 berulang-ulang tanpa sekalipun dilakukan pembahasan tanpa alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara perundang-undangan.

Pj Gubernur secara tegas telah menyampaikan bahwa kebijakan anggaran terhadap Kabupaten/Kota di tengah melemahnya fiskal Aceh yang berpengaruh besar terhadap Keuangan Kabupaten/kota tidak boleh dikurangi dari skema yang telah berjalan selama ini.

“Jika belum mampu kita tambah, maka janganlah kita kurangi. Demikian Pj Gubernur menyampaikan berulang-kali,” sebut MTA mengutip Pj Gubernur Achmad Marzuki.

Dewan berkeinginan Pj Gubernur untuk terima perubahan skema untuk mengurangi jatah dana Otsus Kabupaten/kota 20 persen dengan potensi pengurangan mencapai Rp 400 miliar lebih, dijadikan anggaran pokok pikiran (Pokir) DPRA menurut daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Kemudian kebijakan anggaran 2024 memuat total nihil utang terhadap Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), dan menolak jika penggunaan anggaran JKA 2024 digunakan untuk keperluan lain termasuk Pokir Dewan seperti penggunaan yang dilakukan oleh Dewan pada 2023 ini.

Dimana kejadian 2023 yang menggunakan anggaran JKA untuk Pokir membuat terganggunya berbagai program pembangunan lain.

Sehingga mengakibatkan potensi utang tahun berjalan terhadap JKA dan juga menjadi beban utang tahun selanjutnya.

“Kita memandang aneh, padahal RAPBA 2024 telah tertuang berbagai arah kebijakan anggaran termasuk hal-hal strategis seperti yang dipermasalahkan oleh Dewan. Bagaimana dewan mempermasalahkan dengan menuduh Pj Gubernur tidak responsif, padahal RAPBA sendiri tidak dibahas.

Seharusnya RAPBA dibahas bersama TAPA nanti akan terlihat DIM dari RAPBA yang membutuhkan arah kebijakan yang mesti ditindaklanjuti. Dari berbagai macam DIM tersebut nantinya TAPA akan melaporkan kepada Pj Gubernur hasil pembahasan,” sebut MTA.

Sampai saat ini, lanjut MTA, TAPA tidak melaporkan hasil pembahasan dengan Banggar DPRA, mengapa? Karena RAPBA tidak dibahas. Artinya Dewan tidak menjalankan fungsinya secara baik.

“Dulu di awal-awal kepemimpinan Pj Gubernur Achmad Marzuki, Dewan kompak meminta Sekda Aceh Taqwallah sebagai Ketua TAPA harus diganti dengan alasan tidak bisa menjembatani pembahasan anggaran yang baik, sekarang Sekda sudah diganti dengan Pak Bustami Hamzah dan sudah berjalan 1 tahun lebih, apa kelemahan Sekda di mata dewan sampai RAPBA tidak pernah dibahas oleh Banggar dan TAPA. Ada apa?,” kata MTA mempertanyakan.

Ia meminta kepada Dewan agar menghentikan berbagai manuver yang semakin memperuncing masalah dan mengabaikan aturan perundang-undangan sebagai mahkota yang telah diamanatkan rakyat.

Gubernur dalam menjalankan tugas dan fungsinya taat kepada aturan perundang-undangan sebagaimana diamanahkan oleh Presiden.

“Kita berharap Dewan bersama TAPA segera menggelar pembahasan RAPBA 2024 untuk pengesahan anggaran tepat waktu. Hentikan semua manuver politik yang tidak sehat demi kepentingan rakyat lebih besar. Mari kita jalankan tugas dan fungsi kita masing-masing secara baik demi Aceh tercinta,” pungkas Muhammad MTA. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Dai nasional yang dikenal “Ustaz Akhir Zaman”, Abuya KH Dr (HC) Zulkifli Muhammad Ali Lc MPd. (Foto: Ist)
Kepala BPKA Reza Saputra menerima kunjungan Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Deden Supriyatna Imhar beserta jajaran di ruang kerjanya, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks