MTA Duga Oknum TAPA dan DPRA Berkonspirasi Jebak Pj Gubernur Terkait Pembahasan RAPBA 2024
BANDA ACEH – Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menduga Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dijebak oknum di Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2024 yang terus berlarut-larut.
MTA menyebutkan ada oknum yang melakukan konspirasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
“Terkait RAPBA 2024 sekali lagi kami pertegas, secara aturan jelas, bahwa pembahasan anggaran dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRA dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). Jika hal ini dikondisikan sampai bertele-tele seperti ini, kuat dugaan ada indikasi kuat ada oknum TAPA sendiri yg bermain dengan Banggar Dewan untuk pengkondisian memaksa dan menjebak Pj Gubernur untuk wajib hadir untuk kepentingan tertentu pada pembahasan anggaran 2024 yang belum pernah dilakukan sama sekali,” ujar Muhammad MTA dalam keterangannya, Rabu (15/11).
Menurut MTA, ada beberapa hal yag mendasari dugaan kuat konspirasi ini.
Pertama. Merujuk pada kesepakatan Banggar Dewan dan TAPA pada April lalu untuk memaksa Pj Gubernur agar menerima dan menjalankan Kesepakatan Banggar dan TAPA dalam hal pembagian dana Otonomi Khusus (Otsus) 2024 agar menjadi 80:20 persen kepada kabupaten/kota, dimana selama ini pembagiannya 60:40 persen.
Kata MTA, secara tegas Pj Gubernur telah berulang kali menyampaikan bahwa Pj Gubernur menolak kesepakatan Banggar Dewan dan TAPA tersebut, karena tindakan tersebut masuk kategori menzalimi kabupaten/kota.
Kedua, penundaan pembahasan RAPBA 2024 berulang-ulang tanpa sekalipun dilakukan pembahasan tanpa alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara perundang-undangan.
Pj Gubernur secara tegas telah menyampaikan bahwa kebijakan anggaran terhadap Kabupaten/Kota di tengah melemahnya fiskal Aceh yang berpengaruh besar terhadap Keuangan Kabupaten/kota tidak boleh dikurangi dari skema yang telah berjalan selama ini.
“Jika belum mampu kita tambah, maka janganlah kita kurangi. Demikian Pj Gubernur menyampaikan berulang-kali,” sebut MTA mengutip Pj Gubernur Achmad Marzuki.
Dewan berkeinginan Pj Gubernur untuk terima perubahan skema untuk mengurangi jatah dana Otsus Kabupaten/kota 20 persen dengan potensi pengurangan mencapai Rp 400 miliar lebih, dijadikan anggaran pokok pikiran (Pokir) DPRA menurut daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Kemudian kebijakan anggaran 2024 memuat total nihil utang terhadap Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), dan menolak jika penggunaan anggaran JKA 2024 digunakan untuk keperluan lain termasuk Pokir Dewan seperti penggunaan yang dilakukan oleh Dewan pada 2023 ini.
Dimana kejadian 2023 yang menggunakan anggaran JKA untuk Pokir membuat terganggunya berbagai program pembangunan lain.
Sehingga mengakibatkan potensi utang tahun berjalan terhadap JKA dan juga menjadi beban utang tahun selanjutnya.
“Kita memandang aneh, padahal RAPBA 2024 telah tertuang berbagai arah kebijakan anggaran termasuk hal-hal strategis seperti yang dipermasalahkan oleh Dewan. Bagaimana dewan mempermasalahkan dengan menuduh Pj Gubernur tidak responsif, padahal RAPBA sendiri tidak dibahas.
Seharusnya RAPBA dibahas bersama TAPA nanti akan terlihat DIM dari RAPBA yang membutuhkan arah kebijakan yang mesti ditindaklanjuti. Dari berbagai macam DIM tersebut nantinya TAPA akan melaporkan kepada Pj Gubernur hasil pembahasan,” sebut MTA.
Sampai saat ini, lanjut MTA, TAPA tidak melaporkan hasil pembahasan dengan Banggar DPRA, mengapa? Karena RAPBA tidak dibahas. Artinya Dewan tidak menjalankan fungsinya secara baik.
“Dulu di awal-awal kepemimpinan Pj Gubernur Achmad Marzuki, Dewan kompak meminta Sekda Aceh Taqwallah sebagai Ketua TAPA harus diganti dengan alasan tidak bisa menjembatani pembahasan anggaran yang baik, sekarang Sekda sudah diganti dengan Pak Bustami Hamzah dan sudah berjalan 1 tahun lebih, apa kelemahan Sekda di mata dewan sampai RAPBA tidak pernah dibahas oleh Banggar dan TAPA. Ada apa?,” kata MTA mempertanyakan.
Ia meminta kepada Dewan agar menghentikan berbagai manuver yang semakin memperuncing masalah dan mengabaikan aturan perundang-undangan sebagai mahkota yang telah diamanatkan rakyat.
Gubernur dalam menjalankan tugas dan fungsinya taat kepada aturan perundang-undangan sebagaimana diamanahkan oleh Presiden.
“Kita berharap Dewan bersama TAPA segera menggelar pembahasan RAPBA 2024 untuk pengesahan anggaran tepat waktu. Hentikan semua manuver politik yang tidak sehat demi kepentingan rakyat lebih besar. Mari kita jalankan tugas dan fungsi kita masing-masing secara baik demi Aceh tercinta,” pungkas Muhammad MTA. (IA)