Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mualem Surati Prabowo Minta Tanah Wakaf Blang Padang yang Dikuasai TNI Dikembalikan ke Masjid Raya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk memohon penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang Banda Aceh yang telah lama dikuasai TNI. (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem secara resmi menyurati Presiden RI Prabowo Subianto untuk memohon penyelesaian status tanah Blang Padang di Kota Banda Aceh yang telah lama menjadi bagian penting dari sejarah dan warisan keagamaan masyarakat Aceh.

Dalam surat Nomor 400.8/180, tertanggal 17 Juni 2025/21 Dzulhijjah 1446 Hijriah, Gubernur Mualem meminta agar status tanah Blang Padang dikembalikan sebagai tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman Aceh sebagaimana asal-muasalnya pada masa Kesultanan Aceh.

Dilihat pada Jum’at (27/6/2025), surat tersebut bentuk ikhtiar Pemerintah Aceh dalam menjaga dan merawat amanah wakaf yang telah diwariskan oleh Sultan Iskandar Muda untuk kemaslahatan umat.

Dalam dokumen itu, Gubernur menjelaskan bahwa tanah Blang Padang yang terletak di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, merupakan bagian dari tanah wakaf (dikenal dengan sebutan umong sara’) yang diserahkan oleh Sultan Aceh untuk kepentingan ibadah dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman.

Namun, sejak sekitar 20 tahun lalu, pascatsunami 2004, sebagian area Blang Padang secara sepihak dikuasai oleh TNI Angkatan Darat melalui Kodam Iskandar Muda.

Hal ini menimbulkan polemik dan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para tokoh agama dan pengurus masjid, karena dianggap bertentangan dengan maksud awal pewakafan tanah tersebut.

Jejak Sejarah dan Bukti Wakaf

Dalam suratnya, Gubernur Aceh menyampaikan sejumlah bukti kuat yang menguatkan bahwa Blang Padang adalah tanah wakaf.

Di antaranya: dokumen sejarah kolonial Belanda yang mencatat bahwa Sultan Iskandar Muda menghibahkan tanah di Blang Padang dan Blang Punge sebagai tanah wakaf untuk Masjid Raya.

Buku “De Inrichting van het Atjehsche Staatsbestuur onder het Sultanaat” karya K.F.H. Van Langen (1886), menyebut bahwa Blang Padang termasuk ke dalam tanah wakaf yang diperuntukkan untuk kemaslahatan Masjid Raya.

Peta Belanda tahun 1875 dan peta Koetaradja tahun 1915, yang menunjukkan wilayah Blang Padang bukan merupakan tanah yang dikuasai Belanda maupun tentara kolonial KNIL.

Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2008 juga menetapkan Blang Padang sebagai kawasan terbuka hijau, memperkuat statusnya sebagai ruang publik yang tidak boleh diperjualbelikan atau dikuasai secara sepihak.

Empat Permintaan Kepada Presiden

Dalam surat tersebut, Gubernur Aceh secara resmi meminta bantuan dan dukungan Presiden Prabowo Subianto untuk:

1. Mengembalikan status tanah Blang Padang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

2. Mengembalikan pengelolaan tanah tersebut kepada Nazir Masjid Raya sesuai prinsip wakaf.

3. Memfasilitasi proses sertifikasi tanah wakaf Blang Padang untuk menjamin kepastian hukum di masa mendatang.

4. Mendorong koordinasi antarlembaga pemerintah agar proses penyelesaian status tanah dapat berlangsung secara bermartabat, terbuka, dan sesuai aspirasi rakyat Aceh.

Gubernur juga menegaskan bahwa ini bukan semata soal administrasi pertanahan, melainkan bagian dari menjaga warisan spiritual, budaya, dan sejarah Aceh yang tak ternilai harganya.

Komitmen Aceh Menjaga Wakaf Umat

“Pemerintah Aceh merasa berkewajiban untuk menjaga niat wakif, yaitu Sultan Iskandar Muda, agar tidak menyimpang dari tujuan awal pewakafan. Kami berharap Presiden dapat membantu mewujudkan penyelesaian ini secara adil, demi ketentraman umat dan pelestarian sejarah Serambi Mekkah,” tulis Muzakir Manaf di bagian penutup surat tersebut.

Permohonan ini juga mendapat perhatian luas, mengingat posisi strategis Blang Padang sebagai pusat kegiatan sosial, keagamaan, dan simbol kejayaan masa lalu Kesultanan Aceh.

Dikirim ke 22 Pihak Terkait

Surat tersebut ditembuskan kepada 22 pejabat tinggi, antara lain: Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Pertahanan, Menteri Agraria/BPN,
Menteri Agama, Panglima TNI, Ketua DPR RI, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Wali Nanggroe Aceh, Pangdam Iskandar Muda,
Wali Kota Banda Aceh Ketua MPU dan Nazir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Harapan Rakyat Aceh

Permintaan ini bukan hanya soal kepemilikan fisik atas tanah, tetapi menyangkut ketaatan terhadap syariat Islam, penghormatan terhadap sejarah, serta semangat masyarakat Aceh dalam menjaga amanah peradaban.

Pengembalian status tanah wakaf Blang Padang diyakini akan membawa keadilan, ketertiban, dan kemuliaan kembali bagi Masjid Raya dan umat Islam di Aceh.

author avatar
M Ichsan

Lainnya

DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Enable Notifications OK No thanks