Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Muhammadiyah: Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut Bisa Picu Disintegrasi Bangsa

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas

Jakarta, Infoaceh.net – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengingatkan pemerintah agar tidak memicu gejolak nasional terkait penetapan empat pulau di Aceh yang dimasukkan ke wilayah Sumatera Utara (Sumut) oleh Kementerian Dalam Negeri.

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyatakan keputusan tersebut dapat mengancam keutuhan bangsa dan mengusik perdamaian yang telah terjalin selama dua dekade di Tanah Rencong.

“Setelah 20 tahun damai, kini perdamaian Aceh kembali terusik oleh Surat Keputusan Kemendagri yang menetapkan empat pulau—Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipah, dan Panjang—masuk ke wilayah Sumatera Utara,” kata Anwar Abbas, Senin, 16 Juni 2025.

Anwar menegaskan, keputusan tersebut melukai perasaan masyarakat Aceh. Ia menyebut secara formal dan historis, keempat pulau tersebut merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Pandangan ini, menurutnya, juga diamini oleh tokoh nasional seperti Jusuf Kalla (JK).

Anwar juga mengingatkan pentingnya menjaga komitmen terhadap butir-butir kesepakatan damai Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Perjanjian tersebut antara lain memberikan otonomi khusus bagi Aceh, pelaksanaan pemilu lokal, penarikan pasukan TNI-Polri, dan amnesti bagi eks kombatan GAM.

“Berkat konsistensi pemerintah mematuhi kesepakatan, perdamaian di Aceh bisa terwujud. Jangan sampai hal ini rusak karena kebijakan yang tidak sensitif terhadap konteks sejarah dan politik di Aceh,” tegas Anwar, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia.

Ia berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung menyelesaikan persoalan ini secara bijak. “Kalau kita gagal menangani masalah ini, bukan mustahil akan menimbulkan disintegrasi bangsa. Tentu kita tidak ingin itu terjadi,” ujarnya.

Polemik batas wilayah ini mencuat setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Dokumen tertanggal 25 April 2025 itu menetapkan keempat pulau masuk dalam administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang sebelumnya juga diklaim sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup