BANDA ACEH — Mukhtaruddin terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh Periode 2022-2026
Pimpinan Perusahaan PT Atjeh Media Group ini terpilih pada Musyawarah Cabang (Muscab) II yang berlangsung di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Sabtu (26/2).
Muktaruddin menggantikan Ketua SPS Aceh sebelumnya Imran Joni, Pimpinan Umum Harian Rakyat Aceh.
Muscab II SPS Aceh dipimpin Barlian Erliadi sebagai Steering Committee (SC). Terpilihnya Mukhtaruddin secara aklamasi setelah memperoleh dukungan lima pemilik suara, karena tidak satupun calon yang bersedia maju.
Dengan pengalaman di beberapa perusahaan pers lokal dan dorongan anggota untuk maju, membuat dirinya merasa terpanggil mencalonkan diri sebagai Ketua SPS Aceh.
Hasilnya, lima suara bulat diraih Mukhtaruddin untuk periode lima tahun ke depan. Satu prinsip yang dibangun pria Aceh Timur ini yaitu menjadikan organisasi perusahaan pers itu dapat dibesarkan bersama-sama pengurus.
“Saya tidak mungkin mampu bekerja sendiri tanpa dukungan pengurus. Mari kita bahu-membahu membesarkan organisasi yang telah hadir sejak 1946 itu menjadi profesional dan lebih besar lagi,” ujar Mukhtaruddin.
Menurutnya, agenda selanjutnya, kepengurusan yang baru di tangannya fokus menyusun struktur kepengurusan SPS Aceh lima tahun mendatang.
“Saya berkomitmen merangkul semua anggota untuk bersatu membesarkan organisasi tua ini bersama sahabat-sahabat yang ada di SPS Aceh ini. Tentu perlu dukungan kita semua untuk mewujudkan cita-cita mulia ini,” katanya menambahkan.
Pimpinan sidang Muscab II SPS Aceh Barlian Erliadi menjelaskan, dari lima peserta yang memiliki hak suara untuk pemilihan Ketua SPS Aceh, sepakat menunjuk Mukhtaruddin sebagai calon tunggal.
“Dengan demikian sidang Muscab II SPS Aceh menetapkan Mukhtaruddin, sebagai ketua terpilih secara aklamasi,” ucap Barlian.
Ia menyebutkan, lima peserta yang berhak memberikan suara itu merupakan perwakilan dari perusahaan pers di antaranya, Harian Serambi Indonesia, Harian Rakyat Aceh, Media Pos Aceh, Media Aceh dan Foredi Aceh.