Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Muslem Yakob: Penyandang Disabilitas Punya Hak Setara Seperti Warga Lainnya

Last updated: Kamis, 30 Mei 2024 23:38 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Kadis Sosial Aceh Muslem Yakob menyampaikan tentang kesetaraan hak disablitas dalam Rapat Inventarisasi Qanun Kabupaten/Kota tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Kamis, 30 Mei 2024. (Foto: For Infoaceh.net)
Kadis Sosial Aceh Muslem Yakob menyampaikan tentang kesetaraan hak disablitas dalam Rapat Inventarisasi Qanun Kabupaten/Kota tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Kamis, 30 Mei 2024. (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Kepala Dinas Sosial Aceh Dr Muslem Yakob menjelaskan tentang pentingnya pemenuhan kesetaraan hak bagi para penyandang disabilitas, Kamis, (30/5) di Hotel Rasamala, Banda Aceh.

“Mereka harus diberi peluang, penghargaan, dan kesempatan untuk memiliki derajat dan hak yang sama dengan warga negara yang lain,” sebut Kadis Sosial Muslem ketika menjadi narasumber kegiatan Rapat Inventarisasi Qanun Kabupaten/Kota tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Menurutnya, Pemerintah Aceh saat ini melalui Dinas Sosial telah memiliki beberapa program rehabilitasi sosial yang mendukung kesetaraan hak kelompok disabilitas.

- Advertisement -

Program itu berangkat dari semangat pemenuhan hak disabilitas berupa hak hidup, kesehatan, hak berekpresi, bebas dari tindakan diskriminasi dan menerima pelayanan publik yang sama.

Hal ini sebagaimana PP No. 52 Tahun 2019 yang merupakan amanat UU 8 Tahun 2016.

- Advertisement -

Beberapa program Pemerintah tersebut kata Muslem, seperti Penyediaan Permakanan dan Sandang, Penyediaan Perbekalan Panti, Pemberian Bimbingan Aktivitas Hidup Sehari-Hari seperti memberikan keterampilan berupa Bubbershop dan Tata Rias sesuai minat bakat.

10 Bisnis yang Cepat Menghasilkan Uang dengan Modal Kecil
Bareskrim Sosialisasi Restorative Justice di Polda Aceh
Kementerian PKP Gandeng Lippo Bangun Contoh Rumah Subsidi 14 Meter, Harga Mulai Rp100 Juta
Kader PSI Bilang Jokowi Layak Jadi Nabi, Buni Yani: Partai Keblinger Abis!

Selanjutnya, Akses Kelayanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar bagi disabilitas, yang terbaru pelatihan menjahit pakaian dengan mesin hasil kerjasama dengan Balai Pendidikan Vokasi dan Produktifitas (BPVP).

Asisten 1 Setda Aceh melalui Kepala Biro Hukum, Muhammad Junaidi berterima kasih atas komitmen dan atensi para peserta yang hadir dalam rapat inventarisasi.

Junaidi menilai muatan yang didapat dalam forum akan memperkaya tim guna menyusun regulasi qanun pemenuhan hak disabilitas aceh ke depan, sehingga nantinya dapat diterapkan juga meluas di Kabupaten Kota

- Advertisement -

“Kita upayakan yang terbaik, qanun disabilitas bisa menjadi regulasi yang apspiratif dan akomodatif untuk menampung segala kebutuhan saudara kita dari kalangan disabilitas” pungkasnya.

Rapat dihadiri Dinsos dan beberapa yayasan disabilitas yang ada di Kabupaten/Kota, kegiatan diisi narasumber dari Dinas Kesehatan Aceh dan Sesdirjen Disabilitas Salahudin melalui daring meeting. (HASRUL)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Sumur minyak ilegal di Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur dilaporkan terbakar, pada Kamis malam (30/5/2024). Foto: Istimewa Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Terbakar
Next Article Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah menyampaikan sambutannya pada peresmian Gedung Landmark BSI Aceh di Banda Aceh, Kamis (30/5). (Foto: Dok. Info Aceh) Pj Gubernur: Gedung Landmark BSI Simbol Kemajuan Ekonomi Syariah di Aceh

You May also Like

Balai Kota Banda Aceh
Umum

Jelang Meugang Pemko Belum Bayar Utang Rekanan, Berpotensi Rusak Slogan ‘Meutaloe Wareh’

Rabu, 8 Maret 2023
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf telah bebas bersyarat dan keluar dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat
Umum

Irwandi Yusuf Pulang ke Aceh Jum’at Lusa, Kader PNA Siapkan Penyambutan di Bandara

Rabu, 26 Oktober 2022
Polresta Banda Aceh mendalami kasus penipuan modus pegawai pajak. Korbannya adalah Kepala SD Negeri 20 Banda Aceh.
Umum

Kepala SD Negeri 20 Banda Aceh Jadi Korban Penipuan Modus Pegawai Pajak, Uang Rp148 Juta di Rekening Raib

Rabu, 4 Juni 2025
Umum

Global Wakaf ACT Aceh Panen Perdana Buah Kurma di Lembah Barbate

Senin, 3 Mei 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?