INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Muslim Khadri Diberhentikan dari Komisioner Komisi Informasi Aceh, Abdul Qudus Diusul Pengganti

Last updated: Sabtu, 21 Januari 2023 16:34 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Ketua Komisi Informasi Aceh Arman Fauzi
SHARE

BANDA ACEH – Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Aceh (KIA) Muslim Khadri akhirnya diberhentikan dari Komisioner KIA karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan hasil sidang etik.

Majelis Etik KIA telah mengeluarkan hasil putusan sidang etik terhadap dua komisioner KIA yang dianggap melanggar kode etik karena merangkap jabatan di luar lembaganya.

Universitas Syiah Kuala menjadi tuan rumah program internasional “Healthy Paths 2025”, yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (14/10)
USK Tuan Rumah Program Internasional Healthy Paths 2025: Kolaborasi Tiga Benua Bahas Kesehatan Global

Hsilnya, Muslim Khadri dinyatakan bersalah dan dikenakan sanksi berat berupa pemberhentian, sedangkan Muhammad Hamzah dinyatakan tidak terbukti bersalah.

- ADVERTISEMENT -

Keputusan itu ditetapkan oleh Anggota Majelis Etik yang terdiri atas tiga orang, yakni Ria Fitri (Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala), Yarmen Dinamika dan Zainuddin T (mantan anggota KIA).

Ketua KIA Arman Fauzi yang dikonfirmasi pada Sabtu (21/1/2023) membenarkan informasi pemberhentian Komisioner KIA tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas menandatangani kerja sama dalam pengembangan dan pemberdayaan usaha bagi personel Polri purna tugas di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Polda Aceh dan Bank Aceh Syariah Teken MoU Dukung Pemberdayaan Usaha Purna Tugas Polri

“Benar, Pak Muslim Khadri telah direkomendasikan oleh Majelis Etik dikenai sanksi berat atas pelanggaran kode etik dan pemberhentian dari anggota KIA,” ujar Arman Fauzi.

Ia menjelaskan KIA juga sudah menyurati Gubernur Aceh untuk proses pergantian antarwaktu (PAW) Muslim Khadri.

“Sekarang KIA telah mengirim surat usulan PAW ke Gubernur Aceh guna mengisi kekosongan Komisioner yang diberhentikan tersebut,” sebutnya.

Kak Na Terharu Bertemu Cut Shofi, Bocah Tangguh di Pedalaman Paya Bakong

Ditanyakan nama pengganti yang diusulkan, Arman Fauzi menyebutkan, Komisioner yang lulus cadangan 1 yakni atas nama Abdul Qudus.

- ADVERTISEMENT -

“Cadangan 1 itu atas nama Abdul Qudus SH. Yang bersangkutan telah dipanggil oleh Dinas Kominfo Aceh untuk proses pergantian,” terang Arman Fauzi.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh bersama dengan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) telah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komisioner Komisi Informasi Aceh pada 24 Oktober 2022.

Ada 2 orang Komisioner KIA yang dilaporkan. Masing-masing atas nama Muslim Khadri selaku Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, dan Muhammad Hamzah sebagai Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi.

Kedua Komisioner KIA itu diduga memiliki keanggotaan dan/atau jabatan pada Badan Publik, serta tidak melaksanakan pekerjaannya sebagai Komisioner KIA secara penuh waktu sebagaimana ditentukan Pasal 30 ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Terlebih lagi, pada saat mendaftar sebagai calon Komisioner KIA, seluruh Komisioner telah membuat pernyataan untuk bersedia bekerja penuh waktu.

Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh Muhmmad Qodrat SH MH didampingi Koordinator MaTA Alfian menyampaikan, adanya Komisioner KIA yang memiliki keanggotaan dan/atau jabatan dalam Badan Publik juga dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik kepentingan, sehingga akan memengaruhi kinerja dan independensinya dalam memutus sengketa informasi publik.

“Selain melanggar ketentuan dalam UU KIP, tindakan kedua orang Komisioner KIA itu secara mutatis mutandis juga diduga melanggar prinsip pedoman perilaku anggota Komisi Informasi yang diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik Anggota Komisi Informasi (Perki Nomor 3 Tahun 2016),” ujar Muhammad Qodrat dalam keterangannya, Rabu (26/10/2022).

Khususnya prinsip profesional sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Perki Nomor 8 Tahun 2016, yang mewajibkan setiap anggota Komisi Informasi untuk mengutamakan tugas yang diamanatkan oleh UU KIP, serta senantiasa mengupayakan proses penyelesaian Sengketa Informasi Publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan sederhana.

“Laporan pelanggaran kode etik yang kami sampaikan kepada KIA juga kami tembuskan kepada Komisi Informasi Pusat dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar dapat menjadi perhatian bersama, sekaligus sebagai bahan evaluasi supaya kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. Kami berharap laporan dugaan pelanggaran kode etik yang kami sampaikan dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya oleh Ketua dan Majelis Etik KIA secara akuntabel dan transparan,” terangnya. (IA)

Previous Article Pelantikan sejumlah pejabat Eselon lll di lingkungan Pemko Banda Aceh pada Jum'at sore (20/1), salah satunya adik kandung Pj Wali Kota Banda Aceh Pertontonkan Nepotisme, Pj Wali Kota Banda Aceh Lantik Adik Kandung Jadi Sekdis DPMG
Next Article Tangani Karhutla, Daops Manggala Agni Dibangun di Nagan Raya

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Komunitas Ojol Aceh Dapat Bantuan Beras dari Polda

Selasa, 14 Oktober 2025
Putra Aceh Teuku Rahmatsyah SH MH ditunjuk menjadi Wakajati Nusa Tenggara Timur
Umum

Putra Aceh Teuku Rahmatsyah Diangkat Jadi Wakajati Nusa Tenggara Timur

Selasa, 14 Oktober 2025
DPMPTSP Kota Banda Aceh mencatat sebanyak 4.034 izin usaha dan non-usaha telah diterbitkan hingga September 2025. (Foto: Ist)
Umum

4.000 Lebih Izin Diterbitkan di Banda Aceh, Terbanyak Tenaga Kesehatan

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

PEMA Teken MoU Pertanian di China, Mualem Ajak Investor Asing Bangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Seorang warga lansia penghuni UPTD Panti Sosial Lanjut Usia Geunaseh Sayang, Dinas Sosial Aceh, meninggal dunia di Banda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Duka di Panti Sosial Geunaseh Sayang, Dinsos Aceh Urus Pemakaman Warga Lansia

Selasa, 14 Oktober 2025
PBNU Tempuh Jalur Hukum atas Tayangan Trans7 yang Melecehkan Pesantren
Umum

Tayangan Trans7 Hina Pesantren, PBNU Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025
Kasus raibnya kayu eks bongkaran gedung lama RSUD Kota Sabang terindikasi menyeret nama direktur, dr Cut Meutia Aisywani SpA MSi.Med. (Foto: Ist)
Umum

Direktur Diduga Terlibat Penggelapan Kayu Eks Bongkaran Gedung RSUD Sabang

Selasa, 14 Oktober 2025
Kasdam IM Brigjen TNI Yudha Fitri meresmikan jaringan irigasi tersier sepanjang 13 kilometer lebih yang akan menghidupkan kembali ratusan hektar sawah petani di tiga kabupaten di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Kodam IM Bangun 13 Kilometer Irigasi Tersier di Tiga Kabupaten

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?